Timnas AMIN Nilai Sorotan PBB Soal Netralitas Tamparan Bagi Pemerintah

Amelia Yesidora
18 Maret 2024, 14:21
Timnas AMIN
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said memberikan pidato politiknya pada acara Deklarasi Advokat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN menyoroti pembicaraan di Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyoroti pelaksanaan pemilu. Dalam forum itu Anggota Komite HAM Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Jokowi dalam Pilpres 2024.

“Kita perlu melihat ini sebagai sebuah tamparan keras bagi pemerintah. Isu yang seharusnya menjadi isu domestik sudah menjadi perhatian internasional,” ujar Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena dalam video singkat, dikutip Senin (18/3).

Billy meminta pemerintahan selanjutnya harus kembali bisa menaikkan peran di forum internasional termasuk PBB. Menurut dia pemerintah Indonesia semestinya lebih aktif menjelaskan bagaimana situasi yang terjadi dalam negeri ke kancah internasional.

“Tentu kita dapat pertanyakan juga, bagaimana selama ini komitmen Indonesia hadir di forum internasional, terutama presiden,” kata Billy.

Dengan adanya teguran ini, Billy mengatakan tidak hanya publik dalam negeri yang mengawasi kejadian setelah Pemilu serentak 14 Februari lalu. Kini, perhatian dunia internasional juga sudah mulai meningkat.

“Pemerintah harus mengambil langkah serius mengatasi hal tersebut,” ujar Billy.

Ia juga menyoroti teguran dalam Sidang Komite HAM ini disampaikan oleh orang yang memiliki kredibilitas yang kuat. Brace Waly Ndiaye punya rekam jejak panjang sebagai pegiat HAM. Ia sempat bekerja untuk Amnesty Internasional hingga bergabung dengan Komisi Internasional untuk Investigasi Kejahatan Perang dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Rwanda.

Adapun teguran Ndiaye disampaikan dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss pada Selasa (12/3) lalu. Sidang komite HAM ini turut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR, termasuk Indonesia.

Dalam sesi tanya jawab, Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Salah satunya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan syarat usia capres-cawapres.

"Pada Februari 2024, Indonesia menggelar Pilpres. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir, namun mengubah syarat pencalonan dan memperbolehkan anak presiden ikut serta dalam pencalonan," kata Ndiaye pada pertemuan tersebut dikutip Sabtu (16/3).

Ndiaye mempertanyakan langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pejabat tinggi negara, termasuk presiden tidak terlalu memengaruhi proses Pemilu. Selain itu ia juga bertanya apakah pemerintah sudah menyelidiki atas dugaan intervensi Pemilu. 

Namun perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan Ndiaye terkait masalah netralitas Jokowi pada Pemilu 2024. Tri justru menjawab terkait tingkat keikusertaan masyarakat Indonesia dalam Pemilu 2024 yang meningkat dibandingkan tahun 2019. Dan menyebut pemilihan umum di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...