KPU Targetkan Rekapitulasi Pilpres 38 Provinsi Rampung Selasa 19 Maret
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 38 provinsi di Indonesia dapat selesai pada Selasa (19/3). Sejak dilakukan mulai Sabtu (9/3) hingga hari ini KPU telah menyelesaikan 33 rekapitulasi.
"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya, dan nanti baru kita bicarakan terkait dengan penetapan hasil secara nasional," kata Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Kendati demikian, Mellaz belum dapat memastikan apakah usai rekapitulasi akan langsung dilakukan penetapan. Yang pasti, kata Mellaz, tahapan selanjutnya setelah rekapitulasi nasional selesai adalah rapat pleno penetapan hasil pemilu.
"Pokoknya yang jelas kami Punya ruang gerak sampai 20 Maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dan pasti kami optimalkan itu. Jadi sekarang, dua hari terakhir kami terfokus kepada rekapitulasi hasil nasional untuk hasil Pemilu di tingkat provinsi," ujar Mellaz.
Di sisi lain, KPU mengagendakan rekapitulasi Jawa Barat dan Papua Barat Daya usai skors hingga 20.30 WIB nanti. Secara umum, Mellaz menyebut kendala yang dihadapi melingkupi teknis seperti penerbangan ke Jakarta.
Saat ini sejumlah daerah lain yang belum direkap yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat daya, Maluku, dan Jawa Barat. Adapun untuk pemilu luar negeri KPU telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Merujuk hasil sementara KPU, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul dari pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Suara Prabowo - Gibran mencapai 58,8% dari total suara sah yang sudah dihitung KPU.