TASPEN Salurkan THR Pensiunan PNS Mulai 22 Maret

Uji Sukma Medianti
Oleh Uji Sukma Medianti - Tim Publikasi Katadata
19 Maret 2024, 11:27
Ilustrasi
TASPEN
Ilustrasi
Button AI Summarize

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan mulai tanggal 22 Maret 2024.

Pembayaran THR ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para pensiunan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional selama masa baktinya.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya mengatakan pemberian THR ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara. Di samping itu, cairnya THR pensiunan pegawai negeri diharapkan juga dapat meningkatkan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kemampuan ekonomi maupun daya beli seluruh aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pemerintah,  para penerima THR tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," terangnya, dalam keterangan resmi, Selasa (19/3).

Pembayaran THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...