Kemenkes: 163 Petugas Meninggal di Pemilu 2024, Terbanyak Jawa Barat
Kementerian Kesehatan mencatat ada 163 orang petugas Pemilu yang meninggal setelah Pemilu 2024. Korban terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan total 40 orang petugas Pemilu yang meninggal.
“Data ini per 10 Februari hingga 17 Maret 2024 pukul 12.00,” tulis laporan Kementerian Kesehatan seperti dikutip Selasa (19/3).
Provinsi dengan korban terbanyak kedua adalah Jawa Timur dengan 31 orang petugas. Kemudian Jawa Tengah dengan jumlah 29 orang petugas.
Selanjutnya ada sembilan orang petugas Pemilu yang meninggal di Batam, delapan orang di Sulawesi Selatan, dan tujuh orang di DKI Jakarta. Kemenkes mencatat sebanyak 49 orang korban yang meninggal berada di rentang 51–60 tahun atau setara 30%. Porsi yang sama juga berlaku di korban berusia 41–50 tahun.
Adapun petugas Pemilu yang meninggal terdiri dari enam kelompok. Pertama, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias KPPS dengan jumlah korban 81 orang. Kedua, Perlindungan Masyarakat atau Linmas dengan jumlah korban 38 orang. Ada juga petugas, saksi, Panitia Pemungutan Suara atau PPS, hingga Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Kemenkes masih berusaha mengkonfirmasi 40 penyebab kematian ini. Namun, penyebab terbesar adalah penyakit jantung yang menyerang 37 orang petugas Pemilu. Kemudian septic shock yang menyerang 14 orang Petugas Pemilu.
Di sisi lain, ada 15.829 petugas Pemilu yang sakit di periode yang sama. Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak yang melaporkan petugas Pemilu yang sakit. Penyakit terbanyak yang dilaporkan adalah penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus dua belas jari sebanyak 4.109 orang.
Bila dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, ada penurunan jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia. Pada Januari 2020, KPU melaporkan ada total 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas jatuh sakit.
Ketua KPU saat itu, Arief Budiman, mengatakan salah satu faktor banyaknya korban yang jatuh di Pemilu ini adalah beratnya pekerjaan petugas Pemilu. Karena itu, Arief mengusulkan penggunaan e-rekapitulasi untuk membuat proses penghitungan lebih cepat.