PPP Pasang Kuda-kuda Gugat Hasil Pemilu ke MK, Apa Alasannya?

Ade Rosman
20 Maret 2024, 20:47
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Kantor KPU, Rabu (20/3)
Katadata/Ade Rosman
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Kantor KPU, Rabu (20/3)
Button AI Summarize

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek mengaku terkejut dengan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunjukkan suara partainya tak mencapai 4%. Hasil tersebut menunjukkan partai berlogo ka'bah itu tak lolos melenggang ke senayan lantaran torehan suaranya tak melebihi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

"Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami," kata Awiek kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Awiek mengatakan PPP akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan hasil tersebut. Menurut Awiek, partainya punya data yang valid mengenai torehan suara partai berlambang Ka’bah itu yang diyakini sudah melewati 4%.

"Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen. Hitungan kami," kata Awiek. 

Awiek mengatakan, berdasarkan temuan internal PPP ditemukan adanya pergeseran suara yang terlacak. Ia menyatakan PPP telah mengantongi data yang lengkap terkait hal tersebut.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...