Nasdem Evaluasi Rencana Gulirkan Hak Angket Soal Pemilu 2024 di DPR

Ira Guslina Sufa
21 Maret 2024, 12:10
Nasdem
ANTARA FOTO/Yudi/Spt.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kedua kiri) menyampaikan pidato saat orientasi calon anggota legislatif (caleg) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/8/2023).
Button AI Summarize

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan partainya masih mengevaluasi rencana mengajukan hak angket ke Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan hak angket itu berkaitan dengan evaluasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.

Menurut Paloh Partai Nasdem bersimpati dan menghormati usulan hak angket. Meski begitu ia menyatakan partainya saat ini masih mengevaluasi isi usulan berikut dampaknya terhadap kepentingan bangsa ke depan. Ia tidak mau pengguliran hak angket justru berdampak tidak baik pada negara. 

"Concern Nasdem itu kepentingan nasional, berulang kali saya katakan di mana saja, persatuan nasional itu di atas kepentingan pemilu ini sendiri, apalagi hak angket,” ujar Paloh menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Lebih ia mengatakan partai yang ia pimpin menyerahkan sepenuhnya rencana pengajuan hak angket kepada mitra koalisi dan juga partai politik di DPR. Pada pemilu 2024 ini, Nasdem membangun koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusung pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. 

“Jadi, kami serahkan kepada kawan-kawan yang ingin meneruskan hak angket, tentu NasDem amat sangat menaruh rasa simpati dan respek itu berjalan. Bagaimana sikap NasDem? Kami akan evaluasi," kata Paloh lagi. 

Ia menyampaikan Nasdem akan mencermati perkembangan usulan itu bergulir di DPR, termasuk dari partai yang saat ini menduduki kursi mayoritas di parlemen, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Saat ini sejumlah politikus PDIP  menjadi aktor yang menggulirkan usulan hak angket tersebut. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari partai terkait dukungan terhadap hak angket. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...