Pengamat Nilai Tim Transisi Prabowo Perlu Tentukan Pos Menteri Kabinet

Ira Guslina Sufa
25 Maret 2024, 10:09
Prabowo
Katadata / Muhammad Fajar Riyandanu
Prabowo menggelar konferensi pers bersama elite Koalisi Indonesia Maju setelah ada pengumuman dari KPU, Rabu (20/3)
Button AI Summarize

Calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilu 2024 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka disarankan mulai menyiapkan kabinet menggantikan pemerintahan Joko Widodo - Ma’ruf Amin yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal mengatakan Prabowo - Gibran memerlukan rumah atau tim transisi dengan fungsi yang jelas. 

"Rumah atau tim transisi memang diperlukan, tetapi fungsinya harus jelas. Jangan hanya gimik," kata Nicky yang juga peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS seperti dikutip Senin (25/3). 

Menurut Nicky keberadaan rumah atau tim transisi tidak hanya berfungsi untuk menyinkronkan kebijakan Presiden Joko Widodo dengan pemerintahan selanjutnya, tetapi juga mempermudah penyusunan kabinet Prabowo-Gibran. Hal ini diperlukan agar saat pemerintahan baru terbentuk langsung bisa menjalankan program yang sudah disiapkan dengan lancar. 

Nicky mengatakan penentuan pos menteri lebih awal diharapkan bisa memaksimalkan peran dengan capaian yang ingin dituju. Menurut dia, beberapa kebijakan Jokowi bisa dioptimalkan dengan keberadaan rumah atau tim transisi dengan cara menempatkan orang yang tepat. Hal ini mengingat Indonesia masih memiliki tantangan ke depan.

"Jadi, tim transisi mungkin bisa untuk memetakan dan mengoptimalkan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan. Itu menurut saya fungsinya," ujar Nicky.

Sebelumnya, Gen KAMI (Komunitas Aktivis Milenial Indonesia) juga menyarankan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu membentuk rumah transisi. Hal yang sama sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Presiden Jokowi setelah dinyatakan unggul dalam Pilpres 2014.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024. Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju ini mendapat raihan 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Selanjutnya pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Meski begitu hasil resmi penetapan capres dan cawapres terpilih baru dilakukan pada 27 April 2024 setelah MK menetapkan putusan atas gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Anies - Muhaimin dan Ganjar - Mahfud. 

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...