Komisi II DPR Pertanyakan Sinergi KPU - Bawaslu hingga Mutu Sirekap

Amelia Yesidora
25 Maret 2024, 14:00
DPR
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) menjabat tangan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) dan Plh. Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Togap Simangunsong (tengah) sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Bawaslu di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan tersebut menjadi ajang bagi DPR untuk evaluasi pelaksanaan pemilu 2024. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menyoroti beberapa masalah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Beberapa isu yang ia soroti adalah lemahnya sinergi penyelenggara daerah dengan KPU dan Bawaslu hingga penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. 

“Mungkin yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya Sirekap yang ternyata error dari daerah, walaupun mereka mengatakan bahwa ada salah pengambilan foto itu masuknya Sirekap,” kata Junimart saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebutkan penyelenggara daerah sulit bekerja sama dengan KPU hingga Bawaslu. Ia mencontohkan kejadian saat KPU tidak memberi dokumen C1 Pemilu saat diminta oleh Bawaslu. Kendati demikian, hal ini tidak berlaku di semua daerah.

Terkait Sirekap, Junimart mengatakan sebagian besar masyarakat heran ketika hasil suara bisa menurun. Menurutnya, hasil suara di Sirekap harusnya terus naik karena merekapitulasi perolehan suara di daerah-daerah. 

Junimart mengatakan dalam rapat komisi II tidak hanya akan mengkritisi KPU terkait Sirekap, namun juga Bawaslu. Sebab, menurutnya Panitia Pengawas tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan. 

Terakhir, ia menemukan fakta di lapangan bahwa Panitia Pengawas alias Panwas meminta uang ketika para calon legislatif meminta dokumen C1. Padahal dokumen C1 berisi informasi terkait jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing kandidat dan partai politik.

“Ini sudah mengarah kepada transaksional dan kita punya bukti itu semua. Nanti Bawaslu bisa jelaskan, apakah masih mempertahankan Panwas sekarang dalam rangka Pilkada nanti,” ujar Junimart. 

Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu hari ini, Senin (25/3). Dalam rapat ini, mereka mengundang Komisi Pemilihan Umum serta Kementerian Dalam Negeri. Tampak hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Komisioner KPU Idham Holik. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan proses Pemilu hingga penetapan KPU pada 20 Maret lalu adalah hasil rapat Komisi II selama dua-tiga tahun belakangan. Menurutnya secara umum, dari segi tahapan, lembaga penyelenggara Pemilu melaksanakan rancangan dengan baik.

“Meski masih menyisakan beberapa tahapan lanjutan, kita ketahui mulai hari ini Mahkamah Konstitusi sudah bekerja menerima laporan atau gugatan sengketa Pemilu,” ujar Doli. 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...