Harta Kekayaan Jokowi Capai Rp 95,8 M di LHKPN Terbaru, Naik Rp 13,4 M
Jumlah harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik Rp 13,4 miliar dalam satu tahun terakhir. Dalam keterangan yang tertulis pada situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Jokowi tahun 2023 senilai Rp 95,8 miliar.
Angka tersebut naik 16,3% dari tahun sebelumnya sejumlah Rp 82.369.583.676. "Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076," tulis laman elhkpn.kpk.go.id, dikutip pada Senin (25/3).
Meski demikian situs tersebut belum memerinci data harta kekayaan mantan Wali Kota Solo tersebut. Hal ini karena laporan harta Jokowi masih dalam tahap verifikasi.
Pada LHKPN 2022 yang dilaporkan pada 17 Maret 2023, Jokowi mempunyai harta kekayaan senilai Rp82.369.583.676 dari gabungan harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp 66,2 miliar.
Selain itu, Jokowi juga memiliki delapan unit kendaraan hasil sendiri dengan estimasi harga total Rp432.000.000. Rinciannya adalahMobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000 Mobil Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan harga Rp2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp125.000.000.
Kemudian, Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 dengan nilai Rp60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 senilai Rp65.000.000; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 dengan harga Rp100.000.000.
Jokowi juga memberitahukan nilai harta bergerak lainnya sebesar Rp356.950.000 dan juga menyebutkan jumlah kas serta setara kas sebesar Rp15,3 miliar dalam laporannya.