Mendagri Tito Ganti 5 Pejabat Lantaran Tak Netral Saat Pemilu 2024

Amelia Yesidora
25 Maret 2024, 16:27
Mendagri
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merinci ada 240 orang Aparatur Sipil Negara atau ASN dan lima pejabat di Kementerian Dalam Negeri lantaran terbukti tidak netral pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

“Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi,” ujar Tito dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan. 

Tito menjelaskan Kemendagri menjatuhkan sanksi atas bukti dan laporan yang diterima. Selain itu ia menyatakan temuan itu juga disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Menurut Tito dari 240 ASN, ada lima pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang terbukti tidak netral. Laporan ini sudah didalami oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Lima orang tersebut kemudian diganti karena terbukti bersalah.

“Ada lima pejabat yang kita ganti karena ada inisiatif sendiri ke pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kami sanksi dengan penggantian,” kata Tito. 

Komisi II DPR yang membidangi persoalan pemerintahan, dan pemilu menggelar rapat dengar pendapat hari ini, Senin (25/3). Dalam rapat ini, mereka memanggil Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. 

Selain Tito, rapat juga dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Komisioner KPU Idham Holik. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. 

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan proses Pemilu hingga penetapan KPU pada 20 Maret lalu adalah hasil rapat Komisi II selama dua-tiga tahun belakangan. Menurutnya secara umum, dari segi tahapan, lembaga penyelenggara Pemilu melaksanakan rancangan dengan baik. 

“Meski masih menyisakan beberapa tahapan lanjutan, kita ketahui mulai hari ini Mahkamah Konstitusi sudah bekerja menerima laporan atau gugatan sengketa Pemilu,” ujar Doli.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...