Jaga Pemilu Laporkan 210 Dugaan Kecurangan, Terbanyak Terkait Sirekap

Amelia Yesidora
26 Maret 2024, 16:09
pemilu, jaga pemilu, sirekap
Jaga Pemilu
Konferensi pers Jaga Pemilu di Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Jaga Pemilu
Button AI Summarize

Gerakan Masyarakat Jaga Pemilu melaporkan 210 temuan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu. Dari pelanggaran ini, jenis terbanyak adalah terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara pelaku pelanggaran terbanyak adalah penyelenggara Pemilu.  “Dari 210 laporan dugaan temuan pelanggaran kepada Bawaslu, hingga 26 Maret 2024, hanya satu laporan yang ditindaklanjuti Bawaslu,” kata laporan Jaga Pemilu, Selasa (26/3).

Jenis dugaan pelanggaran terbanyak berada di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dengan porsi 24%. Laporan ini terkait ketidaksesuaian hasil pembacaan Optical Character Recognition atau Optical Mark Recognition terhadap formulir C Hasil yang diunggah berbagai Tempat Pemungutan Suara atau TPS. 

Kemudian 23% dari laporan pelanggaran ini terkait pelanggaran prosedural, 18% tekait netralitas karena aparatur penyelenggara negara mengindikasikan keberpihakan pada paslon atau partai tertentu. Lalu 13% laporan terkait politik uang, 8% pelanggaran kampanye, dan 8% terkait anomali rekapitulasi. 

 Sisanya terkait dengan intimidasi pemaksaan memilh peserta pemilu, DPT bermasalah, dan kampanye pada masa tenang. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...