Kronologi Anggota KKB Disiksa hingga Pangdam Cendrawasih Minta Maaf

Image title
26 Maret 2024, 20:23
KKB
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar (kiri) bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyiksaan yang dilakukan oknum prajurit TNI Yonif 300 Raider/Bjw terhadap terduga anggota KKB Papua Definus Kogoya di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Button AI Summarize

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD mengakui keterlibatan anggotanya dalam penyiksaan terhadap terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi merespons viralnya video penyiksaan anggota KKB di media sosial. Ia mengakui keterlibatan sejumlah prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya.

Saat ini, Polisi Militer TNI telah menetapkan 13 prajurit Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas kasus penyiksaan tersebut, dan menahan para tersangka di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Peristiwa ini terbongkar lewat video rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga oleh prajurit TNI di Papua. Tayangan yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir tersebut, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat

Kronologi Kasus Penyiksaan Terduga Anggota KKB Oleh TNI AD

Mengutip Antara, Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan, kasus kekerasan bermula dari adanya informasi terkait KKB yang akan membakar puskesmas di wilayah tersebut pada 3 Februari 2024.

Atas adanya informasi tersebut, para prajurit TNI AD bersama kepolisian berangkat menuju puskesmas yang berada di wilayah Omukia, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, untuk melakukan pengamanan. Ketika hendak melakukan pengamanan, KKB melawan hingga terjadi kontak senjata.

Para prajurit kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang diduga anggota KKB, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Definus Kogoya. Di tangan para terduga anggota KKB tersebut, ditemukan satu pucuk senjata api, senapan angin, senjata tajam, serta beberapa amunisi.

Mereka pun, selanjutnya dibawa ke markas kepolisian setempat. Tetapi ketika di perjalanan, Warinus Kogoya melompat dari kendaraan hingga menyebabkan dirinya meregang nyawa.

"Sedangkan orang yang diduga dianiaya oleh oknum prajurit TNI AD adalah Definus Kogoya. Ia diduga dianiaya ketika berhasil meloloskan diri, tetapi juga berhasil ditangkap oleh pasukan di daerah Gome. Dia ini juga satu kelompok dengan mereka, di sinilah mereka melakukan penganiayaan," kata Izak, saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3).

Izak menjelaskan, orang yang dianiaya tersebut telah dilarikan ke fasilitas kesehatan di wilayah itu dan saat ini sudah dalam kondisi yang baik-baik saja. Delfianus juga kemudian telah dikembalikan ke keluarganya.

Ia pun menyayangkan adanya kasus tindak kekerasan terhadap seorang yang diduga anggota KKB oleh sejumlah oknum prajurit TNI. Izak menegaskan, bahwa TNI tidak pernah membenarkan aksi tersebut.

Menurutnya, prajurit militer yang beroperasi di Papua sejauh ini menerapkan prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat guna membangun kepercayaan publik di wilayah tersebut. Ini termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan di pedalaman.

Atas kejadian penyiksaan ini, Izak menghaturkan permintaan maaf terhadap warga Papua, dan menyatakan akan menginvestigasi tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum TNI. Ia pun mengatakan, jika para prajurit terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas karena telah mencoreng upaya penanganan konflik di Papua.

"Saya selaku Pangdam XVII Cendrawasih atas ama TNI AD mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, melanggar hukum, dan mencoreng nama baik TNI. Saya minta maaf terhadap seluruh masyarakat Papua, dan berjanji bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," kata Izak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...