Profil 8 Hakim Konstitusi Penentu Putusan Gugatan Pilpres 2024 di MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB untuk gugatan yang diajukan kubu pasangan nomor urut 1. Sedangkan gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 3 akan digelar pukul 13.00 WIB.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan sejumlah persiapan. “Kami sudah siapkan rencana di ruang persidangan,” kata Fajar seperti dikutip Rabu (27/3).
Fajar mengatakan perkara yang diajukan Anies - Mahfud tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sedangkan perkara yang diajukan Ganjar - Mahfud tercatat dengan nomor register 2. Menurut Fajar masing-masing pemohon akan diberikan kuota kursi sebanyak 12 dan ditambah dua kursi apabila prinsipal pemohon hadir, yaitu calon presiden dan wakil presiden.
Ia menyebut, semua pihak yang terlibat dalam persidangan telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang. Selain itu, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitaran Gedung MK.
Sidang gugatan sengketa pilpres 2024 akan melibatkan 8 orang hakim konstitusi. Anwar Usman yang merupakan paman dari salah satu peserta pilpres Gibran Rakabuming Raka tidak ikut bersidang. Dengan begitu hanya akan ada 8 hakim yang terlibat dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres.
Delapan nama hakim konstitusi adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Bagaimana profil dan rekam jejak delapan hakim konstitusi yang akan mengambil keputusan PHPU Pilpres 2024?
Profil Hakim Konstitusi di Perkara Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024
Profil Hakim Konstitusi Suhartoyo
Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015. Suhartoyo memulai karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.
Selanjutnya, ia dipercaya sebagai hakim di beberapa Pengadilan Negeri hingga tahun 2011, antara lain sebagai Hakim di PN Curup (1989), PN Metro (1995), PN Tangerang (2001), dan PN Bekasi (2006). Ia kemudian menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Selain itu, Suhartoyo juga telah menjabat dalam berbagai posisi di berbagai Pengadilan Negeri, seperti Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Suhartoyo memperoleh gelar sarjana dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983. Selanjutnya, ia meraih gelar master dari Universitas Taruma Negara pada tahun 2003, dan gelar doktor dari Universitas Jayabaya pada tahun 2014.
Profil Hakim Konstitusi Saldi Isra
Saldi Isra adalah seorang Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2017. Saat dilantik, ia menggantikan Patrialis Akbar yang menjabat sebagai hakim konstitusi dari tahun 2017 hingga 2022.
Saldi Isra lahir pada tanggal 20 Agustus 1968. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 1995 dan melanjutkan pendidikan S2 di Institute of Postgraduate Studies and Research University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 2001. Gelar doktornya ia raih dari Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2009.
Saat menempuh pendidikan S1, Saldi memperoleh predikat Summa Cum Laude. Setelah menyelesaikan pendidikan S1, ia menjadi dosen di Universitas Bung Hatta hingga Oktober 1995 sebelum akhirnya pindah ke Universitas Andalas, Padang.
Saldi telah mengabdi di Universitas Andalas selama hampir 22 tahun sambil menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Ia memperoleh gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia pada tahun 2001.
Kemudian pada tahun 2009, ia menyelesaikan pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude. Setahun setelahnya, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas.
Profil Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Arief Hidayat diangkat oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadi salah satu dari sembilan hakim konstitusi yang menggantikan Mahfud MD pada tanggal 1 April 2013. Pada waktu itu, Arief mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Mahfud sejak tahun 2008.
Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Arief, yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menyajikan makalah berjudul 'Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945'. Konsistensi dalam paparannya membuatnya dinilai layak menjadi hakim konstitusi, dengan meraih dukungan 42 suara dari total 48 anggota Komisi III DPR.
Setelah dua tahun menjabat sebagai hakim konstitusi, Arief dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2014-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 7 Januari 2015.
Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Arief memulai karirnya sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Selain itu, ia juga menjadi Dosen Luar Biasa di beberapa program S2 dan S3 di berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia. Pada tahun 2008, Arief meraih gelar Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Profil Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia. Ia meraih gelar sarjana dari Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1981) dan meraih gelar doktor di kampus yang sama pada 2005.
Profil Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Daniel dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan I Dewa Gede Palguna yang purna tugas pada 7 Januari 2020. Ia menjadi putra pertama Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak MK berdiri.
Daniel tercatat aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang sejak terdaftar menjadi mahasiswa pada 1985. Pada Kongres GMKI di Pekanbaru, Riau pada 1994, Daniel dipercayakan menjadi Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Pengurus Pusat GMKI dan Kongres GMKI di Ambon Tahun 1996 terpilih menjadi Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid AP).
Profil Hakim Konstitusi Guntur Hamzah
Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965 ini menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. Ia lulus magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung pada 1995, pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium cum laude.
Sejak Februari 2006, Guntur Hamzah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan capaian pangkat saat ini sebagai Pembina Utama dan golongan IV/e.
Pada Tahun 2007 mendapat tugas menjajaki kerja sama akademik antara Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University di Belanda. Lalu pada 2009 mengikuti short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht University, Belanda. Kemudian 2010 – 2011, mengikuti Program Academic Recharging (PAR-B) pada Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda.
Di Universitas Hasanuddin, ia pernah menduduki tugas-tugas akademik seperti Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas, Sekretaris Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas.
Di luar tugas sebagai Hakim Konstitusi, Guntur menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) masa bakti 2021-2025 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional VI asosiasi ini yang diselenggarakan di Samarinda pada 3-4 Februari 2021. Selain itu, pada awal Oktober 2022, Guntur Hamzah dipercaya menjadi Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (IKA SPS Unair) Surabaya untuk masa pengabdian 2022 - 2025.
Profil Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur
Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, pada 1959. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Negeri 12 Lahat, Sumatera Selatan pada tahun 1972. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan menengahnya di tempat kelahirannya pada tahun 1975, dan setelah lulus dari SMP, ia melanjutkan studi tingkat atas di SMA Xaverius 1 Palembang, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 1979.
Tidak berhenti pada pendidikan tingkat atas, Ridwan Mansyur kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1984. Selanjutnya, pasca lulus dari program magister hukum, ia melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung, dan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2010.
Perjalanan karir Ridwan Mansyur dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Ia kemudian menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989. Dua setengah tahun kemudian, pada tahun 1992, ia beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara.
Pada 1998, ia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course di UTS Sidney dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.
Pada 2006, Ridwan Mansyur dipercayakan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun kemudian, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. Pada 2008, ia mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Pada 2010, Ridwan Mansyur dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus. Ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta dan selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) selama lima tahun (2012-2017).
Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansyur ditugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hingga akhir tahun 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi tempat mutasinya pada akhir tahun 2018, di mana ia menjabat sebagai Wakil Ketua. Dua tahun berikutnya, pada tahun 2020, ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, pada 3 Februari 2021, Ridwan Mansyur diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung. Ia terpilih menjadi hakim konstitusi pada 3 Oktober 2023, sebagai Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik pada tanggal 9 Desember 2023.
Profil Hakim Konstitusi Arsul Sani
Arsul Sani menjadi hakim konstitusi menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024. Pengesahaan dan pembacaan sumpah Arsul Sani menjadi hakim MK disaksikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (18/1).
Keputusan pengangkatan Asrul Sani sebagai hakim MK ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 102P Tahun 2023 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023. Sebelum menjadi hakim MK, Arsul merupakan sosok politikus dari Partai Persatuan Pembangunan yang kerap bersuara lantang di Senayan. Ia mengkritis kebijakan soal pembentukan Undang-undang dan koordinasi antar lembaga.
Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna DPR pada 3 Oktober 2023 lalu. Arsul Sani terpilih melalui musyawarah mufakat dengan suara penuh dari sembilan fraksi di DPR.
Arsul Sani merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah itu mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada 1982-1987.
Selain itu, Arsul melanjutkan pendidikan Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations pada 2005-2007. Kemudian, pada 2011, Arsul mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris.
Tak hanya itu, pada periode 2014-2019 Arsul pernah menjabat anggota DPR RI. Kemudian, pada Pemilu 2019 lalu, Arsul kembali terpilih sebagai Anggota DPR Komisi III. Saat ini, Arsul merupakan Wakil Ketua MPR.