Profil 8 Hakim Konstitusi Penentu Putusan Gugatan Pilpres 2024 di MK

Ira Guslina Sufa
27 Maret 2024, 06:05
MK
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru Ridwan Mansyur (kiri) berjalan di depan delapan hakim MK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Button AI Summarize

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB untuk gugatan yang diajukan kubu pasangan nomor urut 1. Sedangkan gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 3 akan digelar pukul 13.00 WIB. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan sejumlah persiapan. “Kami sudah siapkan rencana di ruang persidangan,” kata Fajar seperti dikutip Rabu (27/3). 

Fajar mengatakan perkara yang diajukan Anies - Mahfud tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sedangkan perkara yang diajukan Ganjar - Mahfud tercatat dengan nomor register 2. Menurut Fajar masing-masing pemohon akan diberikan kuota kursi sebanyak 12 dan ditambah dua kursi apabila prinsipal pemohon hadir, yaitu calon presiden dan wakil presiden.

Ia menyebut, semua pihak yang terlibat dalam persidangan telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang. Selain itu, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitaran Gedung MK.

Sidang gugatan sengketa pilpres 2024 akan melibatkan 8 orang hakim konstitusi. Anwar Usman yang merupakan paman dari salah satu peserta pilpres Gibran Rakabuming Raka tidak ikut bersidang. Dengan begitu hanya akan ada 8 hakim yang terlibat dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres. 

Delapan nama hakim konstitusi adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Bagaimana profil dan rekam jejak delapan hakim konstitusi yang akan mengambil keputusan PHPU Pilpres 2024?

Profil Hakim Konstitusi di Perkara Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024 

Profil Hakim Konstitusi Suhartoyo

Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada  7 Januari 2015. Suhartoyo memulai karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. 

Selanjutnya, ia dipercaya sebagai hakim di beberapa Pengadilan Negeri hingga tahun 2011, antara lain sebagai Hakim di PN Curup (1989), PN Metro (1995), PN Tangerang (2001), dan PN Bekasi (2006). Ia kemudian menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selain itu, Suhartoyo juga telah menjabat dalam berbagai posisi di berbagai Pengadilan Negeri, seperti Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Suhartoyo memperoleh gelar sarjana dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983. Selanjutnya, ia meraih gelar master dari Universitas Taruma Negara pada tahun 2003, dan gelar doktor dari Universitas Jayabaya pada tahun 2014.

Profil Hakim Konstitusi Saldi Isra

Saldi Isra adalah seorang Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2017. Saat dilantik, ia menggantikan Patrialis Akbar yang menjabat sebagai hakim konstitusi dari tahun 2017 hingga 2022.

Saldi Isra lahir pada tanggal 20 Agustus 1968. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 1995 dan melanjutkan pendidikan S2 di Institute of Postgraduate Studies and Research University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 2001. Gelar doktornya ia raih dari Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2009.

Saat menempuh pendidikan S1, Saldi memperoleh predikat Summa Cum Laude. Setelah menyelesaikan pendidikan S1, ia menjadi dosen di Universitas Bung Hatta hingga Oktober 1995 sebelum akhirnya pindah ke Universitas Andalas, Padang.

Saldi telah mengabdi di Universitas Andalas selama hampir 22 tahun sambil menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Ia memperoleh gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia pada tahun 2001. 

Kemudian pada tahun 2009, ia menyelesaikan pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude. Setahun setelahnya, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas.

Profil Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Arief Hidayat diangkat oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadi salah satu dari sembilan hakim konstitusi yang menggantikan Mahfud MD pada tanggal 1 April 2013. Pada waktu itu, Arief mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Mahfud sejak tahun 2008.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Arief, yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menyajikan makalah berjudul 'Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945'. Konsistensi dalam paparannya membuatnya dinilai layak menjadi hakim konstitusi, dengan meraih dukungan 42 suara dari total 48 anggota Komisi III DPR. 

Setelah dua tahun menjabat sebagai hakim konstitusi, Arief dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2014-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 7 Januari 2015.

Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Arief memulai karirnya sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Selain itu, ia juga menjadi Dosen Luar Biasa di beberapa program S2 dan S3 di berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia. Pada tahun 2008, Arief meraih gelar Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

 

Profil Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia. Ia meraih gelar sarjana dari Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1981) dan meraih gelar doktor di kampus yang sama pada 2005. 

Profil Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan I Dewa Gede Palguna yang purna tugas pada 7 Januari 2020. Ia menjadi putra pertama Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak MK berdiri.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...