OC Kaligis Sebut Kubu Anies Giring Opini karena Singgung Jokowi di MK
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, O. C. Kaligis merespons pernyataan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum alias PHPU hari ini. Ia menilai hal yang disampaikan kubu Anies merupakan penggiringan opini.
Kaligis menyatakan sidang kali ini membahas sengketa Pilpres, bukan permohonan pengujian Undang-Undang. Kendati demikian, kubu AMIN tidak menyinggung Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku penyelenggara Pemilu.
“Yang dipersoalkan justru adalah persoalan tindakan pemerintah dan presiden yang tidak merupakan pihak di dalam perkara ini. Kan aneh?,” kata Kaligis pada wartawan usai sidang PHPU pertama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).
Dalam sidang perdana yang dilaksanakan pukul 08.00 WIB ini, kubu AMIN hadir sebagai pemohon dan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. Penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu menjadi pihak termohon.
Kaligis mengatakan pemerintah serta Presiden Joko Widodo tidak terkait dengan perkara ini. "Ini adalah upaya-upaya subjektif dari pihak pemohon untuk mendiskreditkan pemerintah, khususnya Pak Presiden, dan secara pribadi untuk Pak Gibran.” katanya.