Hotman: Gugatan Anies Mengambang, Bisa Dijawab Satu Paragraf Saja

Amelia Yesidora
27 Maret 2024, 14:07
hotman, anies, bansos
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Pengacara Hotman Paris Hutape saat mendatangi lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Button AI Summarize

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU dari kubu Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar mengambang dan tidak jelas. Pasalnya, Hotman menilai isi gugatan AMIN banyak mempersoalkan bantuan sosial alias bansos daripada hasil Pilpres 2024.

 “Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan gugatan yang paling mengambang. Yang digugat apa, yang dibahas bansos,” kata Hotman pada wartawan usai sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).

Hotman mengatakan 90% dari permohonan pasangan calon nomor urut satu ini adalah terkait bansos. Terkait gugatan itu, Hotman percaya bisa dijawab dengan singkat.

“Bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos,” ujarnya.

 Bahkan menurutnya bila bansos ini memang tidak sah, maka Komisi Pemberantasan Korupsi bakal turun tangan. Namun hingga kini, KPK masih belum berkomentar terkait hal itu.

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja,” katanya.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...