Disebabkan Ulah Supir Truk, Ini Fakta Kecelakaan di Gerbang Tol Halim
Kecelakaan beruntun terjadi pada Rabu (27/3) pagi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan satu truk, dua minibus, dua mobil pick up dan satu mobil jenis city car.
Petugas Kepolisian dari Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di lokasi kecelakaan beruntun tersebut.
Dalam olah TKP, personel Kepolisian menandai beberapa titik di lokasi kecelakaan sesuai dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di Gerbang Tol Halim Utama.
Dari keterangan Kepolisian, kecelakaan beruntun terjadi ketika kendaraan tengah antre di gerbang tol dari arah Cikampek. Kecelakaan dipicu oleh truk yang menabrak antrean kendaraan, sehingga berakibat kendaraan lain yang ada di kanan-kiri lajur gerbang tol terkena imbasnya.
"Olah TKP kami cocokkan dengan CCTV dan penandaan dengan pilok pengukuran dan saksi-saksi kami sudah dapat. Ada lima keep point dan beberapa kendaraan terakhir juga titiknya kita tandai," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis, dilansir dari Antara.
Fakta Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Halim
Dari olah TKP, serta data yang dikumpulkan dari CCTV dan keterangan para saksi, kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama disebabkan oleh sopir truk engkel atau light truck yang berkendara ugal-ugalan.
"Sopir truk memacu kendaraannya dengan kencang dan di gerbang tol Halim Utama ini ada antrean, sehingga ia menerobos hingga mendorong kendaraan lain," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman.
Kecelakaan bermula saat truk bernomor pelat BG 8420 VB dengan pengemudi berinisial MI menabrak kendaraan pelat pelat B 2780 TYB dan kendaraan berwarna hitam En1505 MR di posisi 300 meter sebelum gerbang tol.
Selanjutnya truk mengebut dan melewati mobil Brio dan Expander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pick up bernomor pelat Z 8445 AH hingga terpental ke gardu 5.
Lalu, truk menabrak mobil Hyundai putih B 1061 SPW, dan selanjutnya berturut-turut menabrak mobil box putih D 8633 YR. Akibat tabrakan dari truk, mobil Isuzu pick up putih masuk ke lanjur 5 dan menabrak mobil Yaris B 1103 KRT.
Kepala Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan, supir truk langsung diamankan usai dievakuasi dari tempat kejadian dan dilakukan tes urine.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami pendarahan otak, dan masih dirawat di RS UKI. Sementara tiga korban lainnya, telah diperbolehkan pulang dan cukup melakukan rawat jalan, karena hanya mengalami luka ringan.
Adapun, supir truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun, hanya mengalami luka ringan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menjelaskan, supir truk yang masih berusia 17 tahun tersebut tidak memiliki izin mengemudi (SIM) dan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.