Yusril Balas Kutip Pernyataan Mahfud MD: MK Bukan Mencari Siapa Menang

Amelia Yesidora
28 Maret 2024, 17:48
Yusril
ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/YU
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Button AI Summarize

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Subianto, Yusril Ihza Mahendra balas mengutip pernyataan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD. Bila dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di MK kemarin, Rabu (27/3) Mahfud mengaku terkesan dengan Yusril, kini Yusril balik mengutip pernyataan Mahfud soal kepentingan di balik gugatan sengketa pilpres. 

Yusril dan Mahfud merupakan dua pihak yang berselisih dalam sidang sengketa Pilpres . Yusril menjadi ketua tim hukum paslon Prabowo-Gibran. Sementara Mahfud adalah calon wakil presiden nomor urut dua bersama Ganjar Pranowo.

Dalam sidang hari ini Yusril mengutip pernyataan Mahfud MD yang disampaikan pada 1 Maret lalu. “Oleh sebab itu apa yang kami lakukan ke MK bukan mencari menang, tapi beyond election. Maka masa depan bukan sekadar pemilu hari ini, tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang. Demokrasi kita harus sehat,” ujar Yusril mengutip pernyataan Mahfud.

Menurut Yusril, hal ini menunjukkan Mahfud MD menyusun permohonan untuk dituangkan dalam Undang-Undang Pemilu ataupun aturan lain yang relevan di masa depan. Ia juga menilai permohonan yang diajukan sebatas narasi dan buah pikiran pemohon yakni kubu Ganjar-Mahfud.

Pernyataan Mahfud dalam sidang sengketa pilpres dinilai berbeda dengan dokumen petitum yang disampaikan Ganjar-Mahfud. Dalam petitumnya kubu Prabowo-Gibran didiskualifikasi, melaksanakan pemilu ulang dengan peserta hanya Anies -Muhaimin serta Ganjar-Mahfud.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...