Top News: Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis, 10 Poin RUU DKJ

Aryo Widhy Wicaksono
29 Maret 2024, 05:35
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi PT Timah, Rabu (27/3)
Istimewa
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi PT Timah, Rabu (27/3)
Button AI Summarize

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, sebagai salah satu dari 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022.

Penyidik memperkirakan kasus ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun, akibat kerusakan lingkungan.

Harvey bersama para tersangka lainnya diduga terlibat dalam penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah, Tbk. Ia juga menentukan perusahaan smelter yang mengerjakan penambangan, dengan imbal balik keuntungan bagi dirinya.

Duduk perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi ini merupakan salah satu artikel terpopuler, dan menjadi bagian dari Top News Katadata.co.id.

Selain itu, simak juga bagaimana nasib petugas layanan konsumen atau customer service (CS) Grab yang menanggapi insiden penculikan penumpang Grab, serta 10 poin Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Duduk Perkara Korupsi Timah Seret Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Hingga hari ini Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka. Yang terbaru, Kejagung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka pada Rabu (27/3) malam.

Saat konferensi pers mengumumkan penetapan tersangka, Kejagung menemukan bukti kuat keterlibatan Harvey dalam dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

Menurut Direktur Penyidikan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Harvey, tersangka diduga terlibat sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 ketika Harvey selaku Perwakilan PT RBT menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yang saat itu dijabat oleh Rizal Pahlevi. Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Februari lalu.

Menurut Kuntadi dalam pertemuan tersebut Harvey meminta Riza mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Dari hasil kesepakatan itu Harvey kemudian mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut. Setelah itu Harvey menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi dirinya maupun para tersangka lain yang telah ditahan.

“Dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tersangka Harvey Moeis melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka Helena Lim,” ujar Kuntadi.

2. Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Hingga hari ini Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka. Yang terbaru, Kejagung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka pada Rabu (27/3) malam.

Direktur Penyidikan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan Harvey ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat dalam dugaan korupsi yang menyeret crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, Helena Lim.

Helena yang merupakan Manajer PT QSE sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan Kejagung sebagai tersangka pada Selasa (26/3).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...