Jadwal Libur Perdagangan Saham di BEI selama Lebaran Idul Fitri

Ira Guslina Sufa
30 Maret 2024, 13:42
BEI
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Pekerja menghadiri penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2023 di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Button AI Summarize

Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jadwal khusus dengan penekanan pada waktu cuti perdagangan. Terdapat sejumlah hari libur sehingga pasar saham selama Lebaran Idul Fitri berlangsung lebih singkat dari biasanya.

Merujuk pada laman resmi BEI pada April 2024, jumlah hari perdagangan bursa terpotong dengan sejumlah libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Ketentuan ini sejalan dengan cuti bersama yang disepakati tiga kementerian yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi.  

BEI menetapkan libur perdagangan saham pada April selama sepekan yaitu Senin (8/4) sampai dengan Senin (15/4). Libur diberlakukan berkaitan dengan libur nasional dan cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Setelah libur selama enam hari pada April, perdagangan baru akan dibuka pada Selasa (16/4). Dengan adanya sejumlah penyesuaian ini, investor mulai bisa menyiapkan perencanaan agar tetap bisa mendapat cuan.

Di sisi lain, mulai April BEI memberlakukan penyesuaian ketentuan evaluasi beberapa indeks saham yang akan berlaku sejak evaluasi April 2024. Berdasarkan Pengumuman BEI nomor Peng-00058/BEI.POP/03-2024 tanggal 27 Maret 2024 perihal Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45 dan IDX80, penyesuaian dilakukan terhadap Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30. 

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai salah satu upaya BEI untuk senantiasa mengikuti perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad seperti dikutip Sabtu (28/3). 

Penyesuaian dilakukan atas dua ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks- indeks tersebut. Pertama, evaluasi mayor yang sebelumnya hanya dilakukan dua kali pada bulan Januari dan Juli dengan periode efektif bulan Februari dan Agustus akan dilakukan menjadi sebanyak empat kali. Evaluasi berlaku untuk bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. 

Dengan demikian pada April 2024 mendatang akan dilakukan evaluasi mayor atas indeks-indeks tersebut, menggantikan evaluasi minor yang berlaku berdasarkan ketentuan sebelumnya. Kedua, kriteria universe Indeks IDX80. Sebelum dilakukan penyesuaian, kriteria universe untuk Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir. 

Daftar Lengkap Jadwal Libur Bursa April 2024:

  • Senin, 8 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • Selasa, 9 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • Rabu, 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • Kamis, 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • Jumat, 12 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • Senin, 15 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...