Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres Dinilai Tak Relevan

Muhamad Fajar Riyandanu
1 April 2024, 21:25
sengketa pilpres, pilpres 2024, pemilu
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) memberikan tanggapan atas gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 dan 03 saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Button AI Summarize

Kantor Staf Presiden (KSP) menghormati segala keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu atau PHPU, termasuk pemanggilan kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan pada Jumat, 5 April mendatang.

"Hakim punya kewenangan, sepanjang itu proporsional," kata Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin di Kantor Staf Presiden pada Senin (1/4).

Kendati demikian, dia menganggap pemanggilan empat menteri ke forum sidang sengketa Pilpres tak relevan apabila ditujukan untuk memperoleh keterangan terkait penyaluran bantuan sosial selama masa kampanye pemilu.

"Orang bicara tentang sengketa Pemilu di MK, yang dimintai keterangan terkait bansos dari menteri dan presiden. Kan tidak ada relevansinya," ujarnya.

Dia beranggapan, proses perkara yang melibatkan penyaluran bansos oleh sejumlah menteri merupakan materi di luar urusan sidang sengketa pilpres.

"Memperkarakan pada kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu. Apa urusan bansos dengan pemilu, di MK kok bicara bansos, malu-maluin," kata Ngabalin.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...