Hasto Klaim PDIP Rampung Bahas Naskah Hak Angket, Tunggu Momen di DPR

Ira Guslina Sufa
3 April 2024, 10:40
PDIP
Katadata/Ade Rosman
Hasto Kristiyanto saat Debat Calon Presiden di KPU, Selasa (12/12)
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim persiapan pengajuan hak angket kecurangan pemilu dan pilpres 2024 sudah rampung. Menurut Hasto saat ini hak angket hanya tinggal menunggu momentum untuk digulirkan. 

"Ya progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, seperti dikutip, Rabu (3/4).

Menurutnya, hingga kini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum secara resmi diusulkan di DPR. Meski demikian, Hasto mengakui perkembangan sudah baik.

Dia mengatakan salah satu penyebab hak angket belum digulirkan lantaran PDIP masih menunggu sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk sempurnakan pengajuan hak angket di DPR.

Ia pun mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu. "Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," kata Hasto.

Sebelumnya, Kamis (28/3), Ketua DPR  Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 membutuhkan dukungan politik. Ketua DPP PDIP itu menyebut sejauh ini belum ada arahan untuk fraksi PDIP menggulirkan hak angket. 

"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," kata Puan. 

Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR. Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024. 

Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu merujuk Undang-Undang MD3 dan tata tertib DPR. 

“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ujar Puan. 

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia menjawab peluang itu masih ada. 

Dia pun tak berbicara banyak soal rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan PDI Perjuangan akan diajak gabung pemerintahan Prabowo, layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...