Tim Anies Ungkap Bukti ASN Tidak Netral saat Pilpres di Sidang MK
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyoroti dibawanya Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi yang juga merupakan pejabat Biro Hukum Kemendagri, Gani Muhammad, menjadi saksi kubu Prabowo-Gibran pada sidang sengketa Pilpres 2024. Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Zainuddin Paru, mengatakan hal itu menunjukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpihak pada pasangan calon nomor urut 02 tersebut.
Menurut Zainuddin, salah satu indikator ASN berpihak yaitu Gani mengantongi surat tugas dari Kemendagri untuk hadir dalam sidang MK yang digelar Kamis (4/4).
"Ini membuktikan bahwa nyata ASN kementerian dalam negeri berpihak pada 02 (Prabowo-Gibran) ... Saksi ditugaskan resmi oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Zainudin kepada wartawan saat jeda sidang, Kamis (4/4).
Sementara itu, Gani mengungkapkan kehadiran dirinya menjadi saksi karena Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengajukan permohoman ke Kemendagri. Ia lantas diizinkan untuk hadir sebagai salah satu saksi dari Prabowo-Gibran.
"Saya ditugaskan oleh Kemendagri untuk hadir menjadi saksi pada hari ini. Ada (surat tugasnya)," kata Gani dalam sidang.
Dalam persidangan, Gani menjelaskan kemelut yang pernah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Tepatnya, ketika acara sepakbola di Bekasi yang diikut sertai oleh camat dan ASN dengan mengenakan jersey bernomor punggung 2.