Hadir di Sidang MK, 4 Menteri Jokowi Hanya Boleh Ditanya oleh Hakim

Ade Rosman
5 April 2024, 08:32
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasanga
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4) pagi. Dalam sidang, empat menteri hanya boleh ditanya oleh Hakim MK.

Keempat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan agenda persidangan dari mahkamah pada pagi hari ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari empat menteri. Para menteri dipersilahkan untuk memberi keterangan terlebih dahulu sekitar 20-25 menit. 

Setelah itu, Suhartoyo mengatakan, hakim akan melakukan pendalaman. Sementara para pihak atau pengacara tergugat maupun penggugat, tidak boleh mengajukan pertanyaan.

"Para pihak tetap menjaga ketertiban persidangan, sehingga ketika sedang berlangsung penjelasan dan tanya jawab dari hakim, para pihak tidak melakukan interupsi," ujarnya saat memulai sidang.

Dia mengatakan, para pihak boleh mengajukan pernyataan jika agenda persidangan sudah kembali seperti semula.

 Sebelumnya, Suhartoyo mengatakan keputusan memanggil para menteri didapat dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” kata Suhartoyo.

Para Menteri Hadir Tepat Waktu

Para menteri hadir tepat waktu sebelum sidang MK dimulai. Risma tiba terlebih dahulu, dengan mengenakan batik coklat dan tak mengeluarkan sepatah katapun. Menteri dari PDIP itu tiba di Gedung MK sekitar pukul 07.24 WIB.

Beberapa waktu setelahnya, Airlangga tiba di MK. Ketua Umum Partai Golkar itu hadir mengenakan jas hitam sekitar pukul 07.28 WIB.

"Insyaallah," kata Airlangga saat ditanya kesiapannya.

Sri Mulyani tiba di Gedung MK sekitar pukul 07.31. Sekitar 18 menit setelahnya, Muhadjir pun tiba di Gedung MK.

Selain keempat menteri tersebut, mahkamah juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Keempat menteri tersebut akan dimintai keterangan lain yang diperlukan mahkamah dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...