Menko Muhadjir di Sidang MK: Bantuan Pangan Tak Terkait Pilpres

Ade Rosman
5 April 2024, 09:26
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memberikan keterangan saat sidang Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4).
Tangkapan Layar youtube MK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memberikan keterangan saat sidang Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4).
Button AI Summarize

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan program yang dilaksanakan oleh kementerian yang dipimpinnya tak berkaitan dengan Pemilu 2024. Bantuan pangan diberikan dalam rangkan mengentaskan kemiskinan dan juga antisipasi dampak El Nino.

Hal itu dia katakan saat berbicara dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4).

Muhadjir mengatakan, program-program yang dilaksanakan Kemenko PMK telah dilaksanakan sejak awal bertugas, jauh sebelum tahapan Pemilu 2024. Hal itu termasuk program bantuan pangan beras yang diberikan ke masyarakat pada Januari hingga Juni 2024.

"Pelaksanaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya, antisipasi dampak El Nino, serta menghapus kemiskinan ekstrem," kata Muhadjir dalam paparannya di Sidang MK.

Di sisi lain, Muhajdir mengatakan dirinya memahami apabila tugas dan fungsi Kemenko PMK kerap dikaitkan dengan helatan hajatan 5 tahunan tersebut.

"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," katanya.

MK Hadirkan 4 Menteri

Selain Muhadjir, dalam sidang MK hari ini juga menghadirkan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain keempat menteri tersebut, mahkamah juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Halaman:
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...