Ketua DKPP Ungkap Pelanggaran Pemilu Minuman Keras hingga Selingkuh

Ade Rosman
5 April 2024, 17:39
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo bersama jajaran Hakim Konstitusi lainnya menyimak kesaksian Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (bawah) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (M
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo bersama jajaran Hakim Konstitusi lainnya menyimak kesaksian Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (bawah) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ringkasan

  • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatatkan peningkatan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik menjadi Rp 45,06 triliun hingga September 2024, naik 2,43% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
  • Terjadi lonjakan kerugian penurunan nilai aset keuangan atau impairment BRI yang mencapai Rp 32,45 triliun, naik 39,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun bank ini berhasil membalikkan kerugian nilai wajar aset keuangan menjadi untung Rp 2,2 triliun.
  • BRI berhasil meningkatkan pendapatan bunga bersih menjadi Rp 107,75 triliun dan volumenyaluran kredit menjadi Rp 1.353,36 triliun pada Januari-September 2024, serta menurunkan rasio kredit bermasalah dan menghimpun dana pihak ketiga yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan temuan pelanggaran penyelenggara dalam Pemilu 2024. Dalam paparannya saat sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), ia mengatakan terdapat dugaan-dugaan pelanggaran etik non tahapan Pemilu.

"Jenis aduannya macam-macam, tidak semuanya menyangkut tahapan Pemilu, ada juga dugaan-dugaan pelanggaran etik yang non tahapan pemilu," kata Heddy, Jumat (5/4).

Ia mengungkapkan, pelanggaran etik non Pemilu diwarnai berbagai kasus seperti penyalahgunaan minuman keras hingga perselingkuhan.

"Misalnya soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar penyelenggara pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya," kata Heddy.

Heddy mengatakan, dari kategori pelanggaran non Pemilu itu, paling banyak merupakan perkara asusila. Secara keseluruhan, pelanggaran yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu menghabiskan porsi terbanyak yakni sekitar 90% dari total perkara.

Pada kesempatan yang sama, Heddy memaparkan berdasarkan data 2023, DKPP telah memeriksa 322 aduan.

Sedangkan, untuk jumlah pengaduan tiga bulan terakhir mulai januari hingga 2 April 2024 berjumlah 166 pengaduan. "Sebanyak 90 persen pengaduan berkaitan dengan tahapan pemilu," kata Heddy.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...