KSP Anggap Jokowi Tak Relevan Hadir di Persidangan Sengketa Pilpres

Muhamad Fajar Riyandanu
5 April 2024, 18:05
Perwakilan koalisi masyarakat sipil menyurati MK, minta hakim hadirkan Presiden Joko Widodo ke persidang PHPU.
Koalisi Masyarakat Sipil
Perwakilan koalisi masyarakat sipil menyurati MK, minta hakim hadirkan Presiden Joko Widodo ke persidang PHPU.
Button AI Summarize

Pihak istana menilai kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak relevan dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menganggap sosok Jokowi sebagai presiden merupakan pihak yang tidak terkait dalam sengketa Pilpres.

"Apa urusannya ada sengketa pemilu kok presiden yang dipanggil ke MK," kata Ngabalin di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (5/4).

Dia menilai sikap para masyarakat yang mengusulkan pemanggilan Presiden Jokowi ke dalam persidangan sengketa suara hasil Pilpres merupakan tuntutan yang menyedihkan. "Apa urusannya presiden dengan Pemilu, usulan itu malu-maluin saja. Urus perselisihan suara hasil Pemilu kok presiden dibawa-bawa," ujar Ngabalin.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi mendesak MK untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

Permintaan itu disampaikan dalam surat terbuka kepada pimpinan MK. Koalisi Masyarakat menilai Presiden Jokowi berperan dalam mempengaruhi jalannya pemilihan presiden 2024. Jokowi berperan dalam pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...