Ini Solusi Menhub dan Menko PMK Urai Kemacetan di Pelabuhan Merak

Lona Olavia
7 April 2024, 19:15
Ini Solusi Menhub dan Menko PMK Urai Kemacetan di Pelabuhan Merak
Istimewa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meninjau Pelabuhan Merak, Minggu (7/4)
Button AI Summarize

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meninjau Pelabuhan Merak, Minggu (7/4). Menhub dan Menko PMK memaparkan beberapa langkah untuk urai kepadatan di Merak.

Menhub menyampaikan untuk mengurai kepadatan di Merak, pihaknya akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik saat terjadi kepadatan.

“Kami memaksimalkan untuk dapat memanfaatkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Akan dibuat rute ke Panjang, baik dari Bakahueni maupun Ciwandan. Nanti dipilah peruntukannya. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," Kata Menhub dalam keterangan resmi, Minggu (7/4). 

Selain itu, Menhub telah meminta Kapolda Banten untuk menindak truk over dimension over load (ODOL) karena dirasakan dengan keberadaan truk ini di jalanan maka akan menghambat laju kendaraan pemudik, sehingga terjadi kepadatan.

“Tadi kami ada kesepakatan dengan Kapolda, ada tindakan hukum yang harus kita lakukan terhadap ODOL tanpa terkecuali. Kita minta pemilik untuk mentaati, atau kita akan pinggirkan mereka untuk tidak jalan, karena mereka menganggu perjalan mudik kali ini,” ucap Menhub. 

Sementara Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan telah mengambil kebijakan bahwa kapal dari Merak ke Bakauheni hanya akan menurunkan penumpang lalu kembali ke Merak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...