Jokowi Teken Keppres Keanggotaan RI di Satgas Anti Pencucian Uang FATF

Ferrika Lukmana Sari
9 April 2024, 08:02
Jokowi
BRI
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF) untuk menindaklanjuti hasil Rapat Pleno FATF yang menerima Indonesia sebagai anggota ke-40. Keppres ini mulai berlaku pada 5 April 2024.

FATF merupakan organisasi internasional atau satuan tugas (satgas) yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Jokowi meyakini keanggotaan Indonesia pada FATF akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik di tanah air.

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” kata Jokowi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/4).

Dalam hal ini, segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keanggotaan Indonesia bersumber dari anggaran pendapatan, belanja negara dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Memerangi Kejahatan Keuangan Global

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berharap penandatangan dokumen tersebut akan semakin memperkokoh komitmen Indonesia di kancah global.

"Hal ini bertujuan untuk turut memerangi beragam kejahatan keuangan global yang semakin berkembang dan perlu kita cegah maupun berantas sedini mungkin," kata Ivan dikutip dari Antara, Selasa (9/4).

Menurutnya, menjadi anggota FATF memberikan sejumlah manfaat, seperti meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap integritas sistem keuangan Indonesia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...