MK Terima Kesimpulan Sengketa Pilpres Hari Ini

Amelia Yesidora
16 April 2024, 10:20
mk, anies, prabowo, ganjar
Fauza Syahputra|Katadata
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024)
Button AI Summarize

Tim hukum Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan persidangan sengketa Pemilihan Presiden 2024 secara ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada Selasa (16/4). Sebelumnya MK telah menetapkan hari ini sebagai hari terakhir penyampaian kesimpulan atas persidangan sebelumnya.

“Sudah tidak ada lagi sidang lanjutan, sidang tinggal pengucapan putusan. (Tenggat waktu penyerahkan kesimpulan) sesuai yang disampaikan di persidangan yaitu Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

 Fajar Laksono mengatakan, kesimpulan diserahkan semua pihak pada kepatinetaraan. Sehingga tak ada sidang khusus untuk penyerahan berkas kesimpulan tersebut.

"Kesimpulan diserahkan kepada Kepaniteraan melalui petugas-petugas kami, tidak dalam sidang," kata Fajar dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Pihak pemohon yakni tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud datang lebih awal. Tim Hukum AMIN berencana menyerahkan dokumen fisik kesimpulan persidangan pukul 13.00 WIB.

Dari dokumen yang didapatkan Katadata.co.id, kesimpulan ini terdiri atas 32 halaman dan menyebut dua topik gugatan yang diperkuat pernyataan empat orang menteri. Dua topik ini yakni politisasi bantuan sosial dan pengangkatan Pj. kepala daerah untuk mengarahkan pilihan rakyat.

“Anggaran dan realisasi Perlindungan Sosial (non subsidi energi) terbukti mengalami kenaikan mendekati Pemilu, di saat jumlah warga miskin justru menurun,” tulis Tim Hukum AMIN dalam paparan mereka, berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Selasa (16/4)

Di sisi lain, Tim Hukum AMIN menyatakan ada satu dalil yang tidak dibantah sehingga membenarkan mereka. Dalil ini yakni penggalangan kepala desa, yang sudah disampaikan ahli yang mewakili pihak AMIN, Djohermansyah Djohan.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...