4 Fakta Baru Korupsi Kementan, Saksi: Firli Minta Uang Rp 50 Miliar

Ira Guslina Sufa
18 April 2024, 07:41
Kementan
ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Button AI Summarize

Kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan menteri Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terus bergulir. Dalam sidang  yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terungkap fakta mengenai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Kasus korupsi di Kementan menyeret dua petinggi di lembaga negara yaitu Mentan dan Ketua KPK. Kasus korupsi Syahrul Limpo diperiksa dan diproses KPK. Sementara kasus dugaan pemerasan oleh Firli diusut oleh Markas Besar Polri. 

Berikut Fakta Baru Mengenai Dugaan Korupsi di Kementan 

Firli Terima Tas Berisi Uang 

Dalam sidang yang berlangsung Rabu (17/4), mantan ajudan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengaku menyerahkan tas berisi dolar Amerika Serikat kepada Firli Bahuri. Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui tujuan pemberian tas berisi uang tersebut dan besaran jumlahnya.

"Saya hanya memegang saja tasnya. Perintahnya kasih ke sesama ajudan," ujar Panji dalam sidang pemeriksaan saksi. Ia menjelaskan tas berisi uang tersebut diserahkan saat Syahrul Limpo menemui Firli di Gelanggang Olah Raga (GOR) Bulu Tangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. 

Menurut Panji pada kesempatan itu Syahrul Limpo disebutkan sedang menonton Firli bermain bulutangkis. Pemberian tas berisi uang sudah didahului dengan komunikasi mengenai rencana pertemuan di GOR tersebut. 

Usai bermain bulutangkis, kata Panji, Firli pun berbincang dengan Syahrul. Meski begitu ia menyatakan tidak mengetahui isi obrolan itu lantaran diperintahkan menunggu di dalam mobil. 

"Saya disuruh pegang saja uang. Ada tas isinya uang dolar," ujar Panji. 

Setelah itu barulah dirinya memberikan tas berisi uang tersebut ke ajudan Firli. Menurut Panji, memberikan tas berisi dolar AS itu dilakukan atas perintah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang saat ini juga menjadi terdakwa.

"Itu uangnya Pak Hatta. Pak Hatta yang menyiapkan," ungkap Panji.

Firli Minta Uang Rp 50 Miliar

Dalam kesaksian hari itu, Panji juga mengungkapkan terdapat permintaan uang sebesar Rp 50 miliar oleh Firli kepada Syahrul Limpo. Informasi tersebut ia ketahui dari percakapan Syahrul Limpo di ruang kerja bersama Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid.

"Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul," kata Panji. 

Dia menuturkan permintaan dana tersebut terkait dengan adanya masalah di KPK, yang diketahui saat para eselon I Kementan dikumpulkan di rumah dinas Syahrul Limpo pada 2022. Kala itu, kata dia, sudah terdapat pula surat penyidikan.

Lebih jauh ia mengatakan, pada saat pengumpulan para eselon I di rumah dinasnya, Panji mengatakan Syahrul Limpo menginstruksikan mantan Inspektur Jenderal Kementan Jan Maringka untuk melakukan koordinasi ke KPK. Selain itu, juga dibahas mengenai permintaan dana sebesar Rp 50 miliar oleh Firli Bahuri. 

"Selanjutnya dilakukan koordinasi," ujar Panji menambahkan.

Syahrul Limpo Emosional 

Dalam sidang kesaksian itu Syahrul Limpo terlihat emosional dengan penjelasan Panji. Perasaan tersebut dia utarakan saat menanggapi Panji yang telah selesai memberikan kesaksian.

"Ini agak sedikit pakai perasaan saja. Panji, lihat sini saya Syahrul Yasin Limpo, saya bapakmu," ujar Syahrul.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...