Anies - Muhaimin Hadir di Sidang Putusan MK, Kirim Doa untuk Hakim

Tia Dwitiani Komalasari
22 April 2024, 08:52
Pasangan Anies-Muhaimin memberikan keterangan pers sebelum menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (22/4/2024).
(ANTARA/Fauzi Lamboka)
Pasangan Anies-Muhaimin memberikan keterangan pers sebelum menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Button AI Summarize

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang putusan Sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamaha Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (22/4). Mereka sempat mendoakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.

"Hari ini para hakim menentukan masa depan politik bangsa ini, mohon doanya kepada seluruh masyarakat bangsa Indonesia," kata Muhaimin.

Muhaimin lalu memimpin doa, yang turut diikuti oleh Anies Baswedan, Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir.

Muhaimim mengatakan, keputusan MK akan membawa masa depan politik yang baik, untuk negara demokratis. Hal itu akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan.

"Mohon doa dan dukungan, mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa ini," ujarnya.

Pasangan AMIN didampingi THN AMIN menuju Gedung MK pada Pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.

Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...