MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Ganjar - Mahfud

Ameidyo Daud Nasution
22 April 2024, 15:36
ganjar, mk, pilpres
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Button AI Summarize

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Meski demikian, ada tiga hakim yang memberikan opini berbeda atau dissenting opinion.

Selain menolak permohonan yang diajukan pemohon, hakim MK juga menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh pihak termohon dan pihak terkait.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan di MK, Jakarta, Senin (22/4).

Dalam pembacaan hasil putusan, MK tak banyak memberikan penjelasan lantaran telah dijelaskan dalam hasil putusan gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, MK menyorot sejumlah gugatan yang diajukan oleh kubu 01 dan 02. MK menilai gugatan soal keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tidak berdasar hukum. Di sisi lain MK juga menilai tidak terdapat alasan hukum yang kuat untuk dalil lain seperti mengenai dugaan cawe-cawe Jokowi, politisasi bansos dan pengerahan pejabat dan aparat untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden.

Putusan yang diambil MK mendapat pendapat berbeda atau dissenting opinion dari tiga hakim yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Sidang putusan sengketa Pilpres 2024
Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)

Saldi Isra dalam pembacaan pertimbangannya menyebutkan bahwa terdapat beberapa kekosongan hukum dalam menentukan putusan sesuai dengan dalil yang diajukan oleh pemohon.

Meski begitu Saldi mengatakan sebagai hakim ia tidak bisa menutup mata tentang adanya pembagian bansos yang intens digelar menjelang pemilu. Selain itu juga adanya keterlibatan menteri aktif dalam proses kampanye. Ia menyorot tidak dilibatkannya Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pembagian bansos.

“Terdapat kampanye terselubung dalam kegiatan pembagian bansos,” ujar Saldi. Padahal menurut dia dalam pemberian bansos seharusnya menteri tidak memberikan pesan khusus.

Reporter: Amelia Yesidora, Ade Rosman, Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...