Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhamad Fajar Riyandanu
22 April 2024, 17:38
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) saat meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jakarta, Senin (19/2/2024).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) saat meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintahan Joko Widodo menyiapkan transisi untuk presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming. Langkah ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (22/4).

Di samping itu, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) selesai membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Dalam putusannya hakim menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk seluruhnya. Hakim MK berpendapat gugatan sengketa pilpres yang diajukan kedua kubu tidak berlandaskan hukum.

Hakim konstitusi Saldi Isra memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion dengan mayoritas hakim konstitusi dalam putusan PHPU.  Saldi menyoroti bantuan sosial atau bansos yang disebutnya dapat menjadi kamuflase untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ia menyebut, tidak sedikit kajian akademik di bidang politik dan hukum yang mengulas mengenai penggunaan keuangan negara dalam bentuk implementasi program pemerintah. Saldi juga mengatakan banyak ahli telah meneliti strategi demikian, antara lain dengan menggunakan konsep political budget cycle.

"Dalam hal ini, petahana akan menggenjot implementasi program pemerintah, khususnya dalam waktu yang berdekatan/berhimpitan dengan jadwal penyelenggaraan pemilu yang akan diikutinya," kata dia.

Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, kata Saldi, program pemerintah tidak sepenuhnya dapat dilekatkan dengan aspek teoritis dalam konsep political budget cycle. Hal ini karena tidak terdapat petahana dalam pemilihan. Meski demikian, preside tetap memiliki hak untuk memberikan dukungan politiknya kepada salah satu pasangan calon peserta pemilihan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...