Jokowi Janji Dukung Proses Transisi Pemerintahan Prabowo: Kami Siapkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku siap berkontribusi untuk memuluskan proses transisi Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju kepada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sikap ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kami siapkan sekarang,” kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Kabupaten Mamuju yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (23/4).
Jokowi menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Dia mengatakan hasil putusan MK itu sekaligus menepis tuduhan-tuduhan yang belakangan ditujukan kepada pemerintah.
“Kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” ujarnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan memimpin tim transisi dari pemerintahan Kabinet Indonesia Maju ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ngabalin mengatakan peran Jokowi di pucuk pimpinan tim transisi akan memberikan jaminan masa peralihan berjalan mulus dan tepat waktu. “Insyaallah tim transisi akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo,” kata Ngabalin di Kantor Staf Presiden pada Senin (1/4).
Namun Ngabalin memastikan tugas dan kewenangan tim transisi nantinya akan menjadi hak prerogatif Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
“Ini sedang dibuat kewenangannya, semua ada pada prerogatif presiden,” ujar Ngabalin.
Peran sentral Jokowiusai presiden juga pernah disinggung oleh Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.
Dia mengatakan figur Jokowi masih bisa berperan dalam pemerintahan saat sudah tak menjabat presiden. Menurut Yusril, Jokowi bisa menjadi penasihat Prabowo-Gibran usai tak lagi menjabat mulai 20 Oktober mendatang.
"Itu normal saja walaupun beliau tidak duduk di struktur pemerintahan, tapi dapat tetap mengambil satu peran untuk memberi masukan," kata Yusril di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu (20/3).