Ahli Tata Negara Kritik Gugatan PDIP ke PTUN, Sarankan Langkah Politik

Amelia Yesidora
24 April 2024, 14:20
PDIP
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait perkembangan gugatan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Button AI Summarize

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana menyoroti langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Menurut Denny gugatan itu tidak tepat lantaran putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. 

Denny mengatakan putusan MK yang telah menolak seluruh gugatan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD memberi kekuatan hukum pada putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, tidak boleh ada upaya hukum lain. 

Menurut Denny sesuai dengan norma hukum seharusnya tidak bisa membatalkan hasil Pilpres. “Gugatan demikian hanya menghadirkan gerakan moral, bukan legal,” katanya pada Katadata.co.id lewat pesan singkat, Rabu (24/4). 

Lebih jauh ia mengatakan bila PDIP masih ingin memperjuangkan hasil Pilpres 2024, akan lebih baik bila dilakukan langkah politik. Salah satu langkah yang diambil adalah menggulirkan hak angket di DPR. 

Soal langkah politik ini sebelumnya sempat disinggung pula oleh hakim Mahkamah Konstitusi. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan MK mengatakan MK menyoroti sikap partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak banyak berkomentar soal pilpres. Padahal, menurutnya sebagian fraksi DPR adalah perpanjangan tangan partai politik yang mendukung gugatan pemohon.

"Jadi, mestinya mengajukan keberatan sejak awal," ujar Enny. 

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti sepakat dengan Denny. Ia menyebut gugatan yang diajukan PDIP tak mungkin membatalkan hasil Pemilu. Meski begitu ia mengapresiasi langkah PDIP.

“Menurut saya ini proses litigasi, ya. PDIP ingin membuka apa yang terjadi sebenarnya di dalam KPU,” ujar Bivitri dalam sambungan telepon dengan Katadata, Rabu (24/4).

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...