Aliran Duit Gratifikasi SYL dari Biaya Skincare Anak hingga NasDem

Yuliawati
Oleh Yuliawati
30 April 2024, 14:23
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Button AI Summarize

Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkap aliran uang dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Para saksi membeberkan uang dari Kementan mengalir untuk kepentingan pribadi SYL hingga anak-cucunya.

Saat ini SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

Biro Umum Kementan memaparkan kementerian diminta membayar tagihan kredit SYL yang mencapai ratusan juta rupiah. Mereka juga perlu menyediakan beragam pengeluaran keluarga SYL seperti biaya skincare anak SYL, Indira Chunda Thita, hingga membelikan kendaraan mewah.

Berikut beberapa fakta persidangan mengenai aliran uang dari Kementan ke keluarga SYL:

1. Tagihan Kartu Kredit SYL Rp 215 Juta

Mantan Kepala Subbagian (Kasubag) Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo, menyebutkan SYL meminta anak buahnya membayarkan tagihan kartu kredit senilai Rp 215 juta. Isnar mengatakan permintaan pembayaran tagihan kartu kredit untuk keperluan pribadi SYL disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Panji yang minta untuk dibiayai kartu kredit Pak Menteri," ucap Isnar saat menjadi saksi, pekan lalu.

Isnar mengatakan dua pejabat di Kementan dilakukan SYL dari jabatan struktural ke fungsional di awal 2022. Dua orang itu yakni mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak, serta mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya.

Pada awalnya, Isnar mengatakan terus menolak permintaan itu lantaran pembayaran tagihan kartu kredit tidak dianggarkan dalam dana operasional Menteri. Namun, dia mengatakan bahwa Panji tetap menagih pembayaran kartu kredit SYL.

"Panji tetap menagih yang kartu kredit itu senilai sekitar Rp200 juta dan akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," kata dia.

2. Biaya Sunat dan Ultah Cucu SYL

Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan, Abdul Hafidh, memberikan kesaksian, kementeriannya mengeluarkan duit untuk acara sunatan cucu SYL.

Hafidh mengatakan acara sunatan untuk anak dari putra SYL, Kemal Redindo. Selain itu, Kementan juga mengeluarkan uang untuk merayakan acara ulang tahun anak Kemal.

Namun, Hafidh lupa nominal dana yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan sunatan tersebut. Hakim sempat mencecar Hafidh mengenai dana yang dikeluarkan Kementan untuk dua acara tersebut. Dia hanya menjawab cukup lumayan, tidak sampai Rp 100 juta.

3. Patungan Beli Innova dan Cicilan Alphard untuk Dua Anak SYL

Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, mengatakan dirinya pernah diminta mencarikan uang untuk membeli mobil buat anak SYL pada Maret 2022. Arief mengatakan uang dikumpulkan dari para pejabat eselon 1 atau direktur jenderal, kecuali inspektur jenderal.

Mobil merek Kijang Innova seharga Rp 500 juta itu untuk anak SYL bernama Indira Chunda Thita. Thita merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Arief mengatakan saat mengantar mobil itu hanya bertemu sopir Thita. "Di rumah Limo di Jakarta Selatan di Lebak Bulus," kata Arief, saat memberikan kesaksian pada Senin (29/4).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...