Erick Thohir Bakal Bawa Dugaan Penyelewengan di Indofarma ke Kejagung
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan hingga saat ini terus melakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan PT Indofarma Tbk. Hal itu dilakukan untuk kembali meningkatkan kinerja perusahaan farmasi tersebut.
Di samping itu Erick mengatakan kementerian siap membawa perkara PT Indofarma Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bila ditemukan adanya penyelewengan. Saat ini BUMN menurut Erick terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perbaikan keuangan yang dialami perusahaan.
“Saya sudah bertemu dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” kata Erick dalam kegiatan family gathering di Taman Mini Indonesia Indah seperti dikutip Senin (6/5).
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan kementerian juga memberi perhatian terhadap adanya gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Menurut Tiko urusan pembayaran gaji nantinya juga akan dibantu oleh induk holding BUMN farmasi, yakni PT Biofarma (Persero).
“Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma, kita coba menyelesaikan nanti secara grup,” ujar Tiko.
Sebelumnya diberitakan PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Hal itu dikarenakan perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami permasalahan finansial.
“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4).
Dia menyampaikan bahwa perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan. Meski demikian, Yeliandri menjelaskan, perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma.