Jusuf Kalla Kritik Rencana Prabowo Tambah Kementerian: 34 Sudah Cukup
Wakil Presiden 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) menilai usulan kubu Prabowo Subianto untuk menambah nomenklatur kabinet menjadi 40 kementerian cenderung mengarah kepada sikap politis.
Kalla berpendapat bahwa jumlah ideal pejabat menteri di Indonesia berada di angka 34. Jumlah tersebut sesuai dengan amanat Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," kata JK saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Selasa (7/5).
JK menganggap komposisi kursi menteri harus mengacu pada kepentingan publik dan tidak condong mengakomodir kepentingan dan intervensi partai politik. Menurutnya, alokasi kursi menteri harus lebih banyak diduduki oleh sosok teknokrat atau profesional.
JK mengatakan penambahan kementerian harus mengubah ketentuan di UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dia menjelaskan, penentuan jumlah kementerian seyogianya mengikuti prioritas perencaan program pemerintah yang akan dijalankan.
"Kalau organisasinya membutuhkan 40 kementerian, silakan. Tapi 34-35 cukup, bisa digabung sebenarnya," ujar JK.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menilai wacana penambahan nomenklatur kementerian bisa saja terjadi di pemerintahan Prabowo - Gibran. Bahkan ia menilai penambahan dimungkinkan hingga menjadi 40 kementerian dan lembaga.
"Kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya enggak ada masalah. Justru semakin banyak, semakin bagus kalau saya pribadi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan seperti dikutip Selasa (7/5).
Menurut Habiburokhman, Indonesia merupakan negara besar sehingga membutuhkan banyak tenaga dalam pemerintahan untuk bekerja. Ia menilai keberadaan kabinet yang besar bisa saja berarti baik. “Tantangan kita besar, target-target kita besar. Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan, sehingga jadi besar," ujarnya.
Habiburokhman pun menepis penilaian pengembangan jumlah kementerian sebagai upaya untuk mengakomodasi kepentingan politik. Ia menyebut pemerintahan Prabowo - Gibran akan lebih mengutamakan efektivitas pemerintahan dibanding urusan politis.