Formappi Kritik Kinerja DPR, Hanya Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas

Ade Rosman
13 Mei 2024, 21:00
Formappi Kritik Kinerja DPR, Hanya Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Rachmad Gobel (kiri) memimpin rapat paripurna DPR ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama masa sidang VI 2023-2024. Peneliti Formappi Bidang Anggaran Formappi, Taryono menyoroti kinerja DPR yang hanya mengesahkan satu dari 47 Rancangan Undang-Undang prirotitas.

"Hanya 1 RUU, yaitu RUU Daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU Daftar Prioritas 2024,” kata Taryono, dalam jumpa pers di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (13/5).

Ia mengatakan, DPR memiliki pekerjaan rumah untuk untuk menyelesaikan 46 daftar RUU prioritas 2024 di ujung masa jabatannya yang akan berakhir 1 Oktober 2024 mendatang.

Taryono mengatakan, Formappi menilai kinerja DPR tersebut di bidang legislasi buram.

"Ini merupakan potret buram kinerja legislasi DPR. Dengan capaian tersebut, beban kinerja legislasi DPR masih banyak sekali,” katanya

Taryono mengatakan Formappi khawatir dengan sisa waktu yang terhitung tak lama lagi nantinya DPR akan terburu-buru dalam menyelesaikan sisa pekerjaannya. Terlebih, adanya masa reses yang turut memangkas waktu.

Di antara 46 RUU yang belum disahkan yakni RUU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Penumpukan beban legislasi di tengah sempitnya waktu untuk melakukan proses pembahasan yang berkualitas berpotensi mengurangi kualitas RUU yang dihasilkan,” kata Taryono.

Berdasarkan kinerja itu, ia mengaku tak yakin daftar RUU prioritas akan dapat dirampungkan DPR sebelum purnatugas. Formappi pun menggarisbawahi agar DPR mengubah pola kerja mengutak-atik daftar prioritas.

"Kemudian menghentikan kebiasaan membuat rencana yang bombastis dan mengutak-atik daftar prioritas," katanya. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...