Tim Sudirman Said Gagal Kumpulkan KTP untuk Daftar Cagub Jakarta

Amelia Yesidora
14 Mei 2024, 13:53
Jakarta
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Button AI Summarize

Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, batal maju sebagai Gubernur Jakarta lewat jalur independen. Hingga akhir pendaftaran jalur perseorangan pada Minggu (12.5), tidak ada nama Sudirman Said di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU Jakarta.

Sudirman Said mengatakan beberapa tokoh dan komunitas sudah lama memintanya ikut dalam Pilkada, baik di Jawa Tengah dan Jakarta. Sudirman menghormati aspirasi tersebut sehingga mempertimbangkan jalur independen tersebut.

“Beberapa partai politik juga berkomunikasi dengan saya, menanyakan kesediaan untuk dicalonkan. Saya sedang terus mempertimbangkan segala sesuatunya dengan baik, dan pada waktunya saya akan memutuskan,” katanya dalam keterangan, dilansir Selasa (14/5).

Ia tak menyebut partai politik mana yang sudah menjalin komunikasi dengannya untuk maju. Kendati demikian, ia memiliki visi membangun Jakarta sebagai kota ekonomi, sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

“Yang juga penting, karena Jakarta akan mengalami transisi fundamental, sebaiknya gubernur mendatang bukan orang yang punya aspirasi maju ke Pilpres 2029 agar bisa fokus bekerja benar benar menata kota. Jangan sampai Jakarta terus menerus jadi batu loncatan karir politik,” ujarnya.

Lelaki yang juga pernah menjadi Co-Captain Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin ini juga menegaskan  menurutnya kontestasi politik adalah agenda publik, bukan pribadi. Jadi, maju tidaknya Sudirman Said bakal bergantung kehendak publik.

“Sebagai warga negara yang baik, tidak ada salahnya bersiap memenuhi panggilan tugas melayani publik; sepanjang syarat-syarat dan kapasitas tersedia,” katanya.

Gagal Kumpulkan Syarat KTP

Hingga hari terakhir pendaftaran jalur perseorangan, KPU DKI hanya menerima sepasang nama yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Tidak ada nama Sudirman Said yang terdaftar.

Tim Relawan Sudirman Said, Teguh Setiawan, mengaku tidak berhasil mengumpulkan syarat minimal KTP dukungan warga untuk pencalonan Sudirman Said. Mereka hanya bisa mengumpulkan 319 ribu KTP dari total 618.968 KTP yang diwajibkan.

“Sejak kami bergerak mengumpulkan dukungan dari tanggal 1 Mei 2024 sampai berakhir pendaftaran 12 Mei 2024, kami sudah berhasil mengumpulkan 319 ribu dukungan," ucap Teguh dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/5).

Untuk maju dari jalur independen, seorang bakal calon gubernur wajib menyertakan surat dukungan dan atau surat pernyataan identitas pendukung. Kedua dokumen diunggah dalam Sistem Informasi Pencalonan atau Silon dan diserahkan secara fisik.

Jumlah dukungan yang dibutuhkan paslon jalur perseorangan minimal 7,5% dari total daftar pemilih tetap atau DPT. Karena Jakarta punya 8.252.897 jiwa DPT pada Pilkada 2024, maka minimal seorang paslon harus dapat dukungan 618,968 jiwa yang tersebar di minimal empat kabupaten/kota di Jakarta.

Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...