Puan: Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN 2025

Ferrika Lukmana Sari
14 Mei 2024, 15:05
Puan Maharani
DPR
Ketua DPR Puan Maharani
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel pada Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengatakan bahwa pemerintahan baru harus memiliki keleluasaan menyusun Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN).

Sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah dalam menyusun RAPBN harus berbasiskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan presiden yang akan dilantik.

"Sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purnatugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru," kata Rahmad dikutip dari Antara, Selasa (14/5). 

Rahmad membacakan naskah pidato Ketua DPR tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Pada masa persidangan ini, DPR juga akan memasuki tahapan siklus pembahasan APBN tahun anggaran 2025 dengan membahas anggaran belanja di kementerian/lembaga untuk APBN tahun anggaran 2025.

APBN tahun 2025 merupakan tahun anggaran pertama bagi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada Oktober 2024.

Dia mengatakan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2025 yang disusun oleh pemerintahan saat ini hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara.

Menurutnya, dasar kebijakan sementara itu membuat alokasi belanja hanya untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara, setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama tahun 2025.

Dalam hal tersebut, DPR dituntut untuk dapat memenuhi harapan rakyat dengan menyusun anggaran yang memakmurkan rakyat dan mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat.

Dia mengatakan kerja konstitusional tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok karena setiap fraksi memiliki analisis yang berbeda-beda.

"Oleh karena itu, diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional," katanya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...