Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Enggan Tunjukkan Muka ke Media

Amelia Yesidora
15 Mei 2024, 11:04
sandra dewi, harvey moeis, timah
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Button AI Summarize

Aktris Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung hari ini. Sandra akan menjalani pemeriksaan kedua kali sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

 Kabar ini juga sudah dipastikan oleh Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar. “Benar, masih diperiksa,” kata Harris pada wartawan, Rabu (15/5).

Berbeda dengan panggilan pemeriksaan sebelumnya, kehadiran Sandra Dewi di Kejagung tidak diketahui awak media yang menunggu. Kali ini, ia masuk dari dari ruang bawah tanah alias basement, alih-alih dari lobby Jampidsus.

 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan aktris ini sudah sampai di Kejagung. “Sudah datang, sekitar jam 08.00 WIB,” kata Ketut.

Tidak hanya cara kehadirannya yang berbeda, pakaian Sandra Dewi juga berbeda dengan panggilan pemeriksaan perdana pada Kamis (4/4) lalu.

Bila pada April lalu ia tampak mengenakan setelan formal dengan kemeja putih, pada panggilan kedua ini ia lebih santai. Sandra mengunakan kaos lengan tiga per empat berwarna hitam dan sepatu keds berwarna senada.

Harvey Moeis saat ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi PT Timah
Harvey Moeis saat ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi PT Timah (Istimewa)

 

 Pada pemeriksaan perdana April lalu, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi tata niaga timah di PT Timah.

Menurut Kuntadi, Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Atas alasan itu, keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.

"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," kata Kuntadi.

 Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci. Dia pun menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...