Kaesang Masuk Bursa Pilkada Bekasi, PSI Sorot Syarat Batasan Usia
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie turut mengapresiasi sikap sejumlah masyarakat yang mendorong Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu aspirasi meminta Kaesang maju di pemilihan Wali Kota Bekasi.
"Kami mengapresiasi aspirasinya masyarakat yang ternyata sangat ingin Mas kaesang ikut berkontestasi di Pilkada Bekasi," kata Grace di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (15/5).
Grace mengatakan belum ada keputusan final dari PSI terkait langkah Kaesang untuk maju ke Pilkada. Menurut Grace Dewan Pimpinan Pusat PSI belum mengambil inisiatif untuk mengambil formulir atau pendaftaran Kaesang maju di Pilkada.
"Belum ada putusan apakah Mas Kaesang akan maju Pilkada atau tidak," ujarnya.
Di sisi lain Grace mengatakan dari segi kriteria Kaesang saat ini sudah memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota. Ketentuan mengenai batas usia calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota paling rendah 25 tahun.
Sementara calon gubernur dan calon wakil gubernur dipatok minimal 30 tahun. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
Adapun Kaesang Pangarep merupakan Putra Bungsu Jokowi kelahiran 25 Desember 1994 atau berusia 29 tahun ketika hari pencoblosan Pilkada serentak pada 27 November mendatang. "Kalau untuk gubernur di provinsi umurnya belum cukup. Tapi kalau di level kabupaten kota sudah bisa," kata Grace.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Nasional Pro Pa-Gi Richard Effendi Siregar mengatakan pengambilan formulir atas nama Kaesang melalui penjaringan calon di PKB. Richard mengatakan hal tersebut didasarkan pada keinginan dan permintaan masyarakat Kota Bekasi. “Jadi, bukan keinginan orang per orang, tetapi masyarakat Bekasi,” ujar Richard pada Senin (6/5) dikutip dari Antara.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi Alit Jamaludin mengatakan jika Kaesang serius maju sebagai calon Wali Kota Bekasi, dia harus mengembalikan formulir itu secara langsung dan tidak diwakilkan.
Adapun Kaesang mengaku masih melihat terlebih dahulu dinamika politik di daerah guna menentukan maju atau tidak dirinya di ajang Pilkada Serentak 2024. Dia saat ini tengah memanfaatkan waktu untuk melakukan konsolidasi dengan partai-partai lain di Koalisi Indonesia Maju (KIM).