Kemenkeu Klarifikasi Kasus Tas Enzy Storia yang Tertahan di Bea Cukai

Safrezi Fitra
18 Mei 2024, 12:33
Kemenkeu Klarifikasi Kasus Tas Enzy Storia yang Tertahan di Bea Cukai
Katadata
Gedung Kemenkeu
Button AI Summarize

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi kasus yang terjadi antara artis Enzy Storia dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Enzy sempat mengatakan bahwa tasnya tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soeta).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo menjelaskan perkembangan kasus artis Enzy Storia yang mengungkapkan tasnya tertahan karena biaya pajak yang mahal.

“Enzy sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditjen Bea Cukai Soekarno-Hatta. Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama,” kata Prastowo dalam keterangannya di akun X resmi @Prastow, seperti dikutip di Jakarta, Sabtu.

Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa tas tersebut adalah hadiah yang dikirim penjual di luar negeri kepada Enzy. Hadiah ini sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.

Lantaran merupakan hadiah, pengirim menyebutkan harga di bawah harga yang sebenarnya. Sementara Bea Cukai tetap menilai harga barang tersebut sesuai harga sebenarnya. Akibatnya, muncul tagihan tambah bayar atas barang tersebut.

Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan dan referensi harga retail. Namun, karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy mempersilakan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk mengembalikan barang ke pengirim.

Sayangnya, belum ada mekanisme yang mengatur proses tersebut. Hal itu membuat barang hadiah tersebut masih tertahan di gudang PJT.

Prastowo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PJT terkait masalah itu. "Mereka bertanggung jawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," katanya.

Sebelumnya, Enzy mempertanyakan nasib tasnya yang tak ditebus di Bea Cukai karena tarif pajaknya lebih besar dari harga tas miliknya. Dia mengungkapkan hal ini dalam cuitannya di akun X pribadinya @EnzyStoria pada Kamis (16/5).

“Penasaran tas yang tidak saya tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik ke pengirim atau belum?” kata Enzy. Cuitan ini kemudian viral dan menjadi sorotan Kementerian Keuangan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...