Jaksa Agung Salami Kapolri di Tengah Isu Jampidsus: Tak Ada Masalah

Ringkasan
- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak ada masalah dengan Polri, merespons candaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyinggung adanya kehebohan.
- Kedekatan antara Jaksa Agung dan Kapolri ditunjukkan dengan bersalaman dan bergandengan tangan di Istana Kepresidenan, disaksikan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
- Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan pembuntutan Jampidsus dan pengamanan Gedung Kejagung oleh pasukan Brimob dan Puspom TNI.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin buka suara saat bersalaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan dirinya tak memiliki masalah dengan Polri.
Pernyataan Burhanuddin disampaikan menimpali komentar dari Kapolri saat keduanya bersalaman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5). Setengah becanda, Kapolri menyinggung adanya kehebohan.
Pernyataan tersebut langsung direspons oleh Burhanuddin. "Enggak ada masalah," ujarnya.
Kejadian tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Hadi bahkan sempat menggandeng keduanya.
"Ingat ya, ini sudah bergandengan lho," ujar Hadi kepada awak media.
Sebelumnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 ditangkap pada Minggu (19/5) karena diduga membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah. Keesokan harinya, pasukan Brimob konvoi mengitari Gedung Kejagung pada Senin (20/5).
Kemudian Personel Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mengamankan Gedung yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan itu. Berdasarkan unggahan akun resmi media sosial instagram @puspomtni pada Jumat (24/5), hal itu demi memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Tak hanya itu, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Letnan Satu (Pom) Andri. Personel Puspom TNI juga bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengantisipasi potensi ancaman.
“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut,” demikian tertulis di akun Puspom TNI, Jumat (24/5).