Nadiem Tunda Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Usai Menghadap Jokowi

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Mei 2024, 15:42
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memasuki ruangan sebelum rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memasuki ruangan sebelum rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Ringkasan

  • Kementerian ESDM telah menerima 883 permohonan RKAB pertambangan batu bara, dengan 587 diantara permohonan tersebut disetujui, yang memungkinkan total produksi batu bara disetujui mencapai 922,14 juta ton pada 2024, 917,16 juta ton pada 2025, dan 902,97 juta ton pada 2026.
  • Penolakan sebanyak 121 permohonan RKAB disebabkan oleh berbagai alasan termasuk habisnya SK izin usaha pertambangan, belum disetorkannya PNBP, hingga masalah FS dan AMDAL serta kendala keuangan dan lainnya.
  • Realisasi pemenuhan DMO batu bara pada 2023 melebihi target yang ditetapkan, mencapai 213 juta ton karena adanya tambahan pembangkit listrik dari proyek 35 GW, sedangkan ekspor batu bara mencapai 518 juta ton, sesuai target 2023, yang didorong oleh peningkatan permintaan dan gangguan pasokan energi alternatif.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini. Keputusan ini merupakan hasil keputusan sesuai Nadiem menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (27/5).

“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT,” kata Nadiem saat ditemui seusai pertemuan.

Nadiem mengatakan pihaknya akan tetap menindaklanjuti permintaan PTN yang mengajukan porsi kenaikan UKT tahun depan. “Kami akan mengevaluasi satu per satu permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” ujar Nadiem.

Dia mengatakan penundaan pelaksanaan kenaikan UKT tahun ini merupakan sikap pemerintah yang menyerap aspirasi masyarakat. Menurut Nadiem, pemerintah ingin memastikan mekanisme penyesuaian biaya UKT harus mengutamakan asas keadilan. “Terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor yang sudah memberikan kami berbagai macam masukkan,” kata Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem juga mengatakan akan mengevaluasi UKT saat bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (21/5). Kepada anggota dewan, ia mengatakan kenaikan UKT di PTN hanya berlaku bagi mahasiswa baru.

Nadiem juga mengatakan kenaikan UKT tak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan status ekonomi lemah. Hal itu lantaran kenaikan hanya berlaku untuk kelompok mahasiswa dari keluarga mampu.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...