Hakim Soal Setoran SYL ke NasDem Rp 800 Juta: Ada yang Main Sulap

Amelia Yesidora
27 Mei 2024, 22:23
syl, korupsi syl, kementan, nasdem,
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Akuntan NasDem Tower, Lena Janti Susilo, menyebut dirinya menerima uang Rp 800 juta dari Kementerian Pertanian untuk pembiayaan acara bakal calon legislatif atau bacaleg Partai NasDem.

Hal ini ia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Senin (27/5).

Namun Pernyataan ini dianggap aneh oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, keterangan saksi eks Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo, Joice Triatman, menyebutkan bahwa Lena menerima Rp 850 juta.

“Tadi sudah dijelaskan mengenai penyerahan uang Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian. Penyerahannya di NasDem Tower. Apakah saudara dengar itu?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dipantau dari YouTube.

“Saya tahu, tapi yang kami terima hanya Rp 800 juta, Yang Mulia,” jawab Lena.

Hakim Rianto sontak heran akan pernyataan itu. Ia kemudian menduga ada yang mengubah pencatatan uang tersebut karena jumlahnya berbeda satu sama lain. 

"Berarti ada yang sulap Rp 50 juta, nih. Ada yang main sulap karena dari kementerian Rp 850 juta, ya kan? Ada yang main sulap menjadi Rp 800 juta. Itu saudari catat?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Catat," sebut Lena. Ia juga mengaku tahu Partai NasDem akan melakukan kegiatan bacaleg tersebut.

Dalam penuturan Joice sebelumnya, ia memastikan duit Rp 850 juta tersebut sampai ke bidang keuangan acara baleg tersebut. Acara sudah terlaksana, tapi Joice tidak bisa memastikan ke mana alokasi dan asal uang Rp 850 juta itu. Joice juga mengatakan tidak berkomunikasi dengan Bendahara Partai NasDem, Sahroni.

Eks Mentan SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa. Dua orang ini menjadi koordinator pengumpulan uang para pejabat eselon I dan jajarannya untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.

Kementan Setor Rp 850 Juta

Pada sidang yang sama, staf khusus Syahrul Yasin Limpo, Joice Triatman mengaku pihaknya memberi dana Rp 850 juta pada Partai NasDem untuk acara bakal calon legislatif atau bacaleg.

“Saya mendapat perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi, untuk pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU," kata Joice menjawab pertanyaan Hakim Rianto Adam Pontoh.

Joice kemudian menceritakan bahwa acara ini dilaksanakan di gedung Partai NasDem pada 2023 lalu, mendekati periode Pemilihan Umum (Pemilu).

Uang Rp 850 juta itu cair dua minggu setelah setelah Rancangan Anggaran Biaya atau RAB disetujui. Bahkan, Joice mengatakan anggaran awal yang disusun panitia sebesar Rp 1 miliar, namun turun karena Kasdi tidak sepakat.

Hakim Rianto kemudian bertanya, apakah Joice yakin uang ini diterima oleh Partai NasDem. Dengan cepat, Joice menjawab bagian keuangan acara tersebut yang menerima uang itu sehingga kegiatan terlaksana.

Ia juga mengaku tidak ada komunikasi dengan Bendahara Umum NasDem, Sahroni terkait bantuan dari SYL selaku Menteri Pertanian saat itu.

“Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui uang itu?” tanya Hakim Rianto.
“Iya, Yang Mulia,” ujar Joice.
“Siapa? Bendahara mengetahui?” cecar Hakim kembali.
“Bendahara tidak mengetahui,” kata Joice.
“Pengurusnya siapa?,” tanya Hakim.
“Iya, Pak Sekjen Hermawi Taslim mengetahui,” kata Joice.

Sontak Hakim Rianto terdiam dengan jawaban Joice. Ia memastikan kembali apakah Hermawi tahu bahwa uang ini dari kementerian dan Joice mengiyakan.

Hakim kemudian menyebut Partai NasDem mendapat keuntungan dari uang pemberian SYL. Pernyataan ini dibantah oleh Joice dengan penjelasan dirinya hanya menjalankan perintah dari SYL. Hakim lalu bertanya darimana sumber uang tersebut.

“Sepengetahuan saudara, uang Rp 850 juta itu uang pribadi SYL atau uang dari mana?” tanya Hakim.
“Saya tidak tahu, izin Yang Mulia,” ujar Joice.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...