Sidang Korupsi SYL, Jaksa KPK Hadirkan Keluarga hingga Petinggi NasDem

Ade Rosman
29 Mei 2024, 09:21
SYL
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Button AI Summarize

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (29/5).

Menurut rencana, jaksa akan menghadirkan istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. Tiga keluarga SYL itu sebelumnya telah dimintai keterangan dalam sidang yang digelar Senin (27/5) lalu. 

Pada saat itu, karena waktu yang terbatas ketiganya baru digali keterangannya oleh jaksa. Berdasarkan hal itu, majelis hakim yang mengadili meminta jaksa untuk kembali menghadirkan ketiganya dalam sidang hari ini. 

Dalam persidangan hari ini, dihadirkan pula Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem yang juga merupakan Staf Khusus SYL ketika menduduki posisi Mentan, Joice Triatman. Saksi lain yang dihadirkan adalah accounting di NasDem Tower, Lena Janti Susilo.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih, pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri, lalu Honorer Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan, Ubaidah Nabhan dan bekas Ajudan SYL, Panji Harjanto. Beberapa nama  itu sebelumnya telah dipanggil ke persidangan. 

Selain saksi yang sudah pernah dimintai keterangan, adapula nama-nama baru yang akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan hari ini. Mereka adalah penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, kemudian staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih. Sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan pada Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi, serta seorang pengurus rumah tangga, Nur Habibah Al Majid juga ikut dipanggil. 

Pada sidang hari ini, jaksa juga menghadirkan saksi tambahan di luar berkas perkara yakni Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Sahroni akan dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan aliran korupsi SYL ke Partai NasDem. 

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Pemerasan diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023, Muhammad Hatta. 

Dalam perkara itu Kasdi dan Muhammad Hatta menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi Syahrul. Adapun SYL dalam beberapa kesempatan membantah adanya upaya pemerasan saat ia menjabat Mentan. Ia mengatakan segala sesuatu akan dijelaskan dan dibuktikan di persidangan.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...