Top News: Kepala Otorita IKN Mundur, Harga Beras Naik
Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, dan wakilnya Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatan mereka masing-masing.
Sebagai pengganti mereka, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Tugas alias Plt Kepala Otorita IKN.
Sementara Plt Wakil Otorita IKN menjadi tanggung jawab Wakil Menteri Agraria dan Tata Tuang Raja Juli Antoni.
Keputusan Bambang dan Dhony untuk mengundurkan diri dari jabatan di Otorita IKN Nusantara menjadi salah satu artikel terpopuler Katadata.co.id. Selain itu, ketahui juga bagaimana aturan baru di bursa mengancam puluhan emiten, serta kritik investor terhadap papan pemantauan khusus BEI.
Berikut Top News Katadata.co.id:
1. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (3/6). Langkah serupa juga ditempuh Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Tugas alias Plt Kepala Otorita IKN.
Sementara Plt Wakil Otorita IKN diserahkan kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Tuang Raja Juli Antoni.
Keduanya mulai aktif mengemban tugas sebagai plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN lewat penerbitan keputusan presiden per hari ini, Senin (3/6).
"Presiden memanggil Menteri PUPR dan Wamen ATR terkait kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu lalu, bapak presiden menerima pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe dan dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala IKN," kata Pratikno saat memberikan konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (3/6).
2. Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki jadi Pengganti
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan hal mendadak.
Ia menyebut Bambang sudah menyampaikan rencana itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak jauh hari.
"Sudah beberapa minggu, sudah lama pembicaraannya. Namun suratnya memang baru," kata Pratikno saat memberikan konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (3/6).
Pratikno pun enggan menguraikan alasan pengunduran diri Bambang dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN.
Dia menyebut Bambang tak menyertakan motif dan pertimbangan tertentu dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Tanya ke Pak Bambang," ujar Pratikno.
3. Aturan Baru Mulai Berlaku, 41 Emiten Terancam Delisting Paksa
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa 41 emiten terancam pembatalan pencatatan atau delisting paksa oleh bursa usai penerapan Peraturan Nomor I-N tentang pembatalan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan 41 emiten saat ini berada dalam status perusahaan tercatat masih harus memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan tercatat.
Bursa juga terus memantau dan mengawasi aspek keterbukaan informasi serta pemenuhan kewajiban emiten tersebut.
Akan tetapi, Nyoman menyebut perkembangan setiap emiten sangat bervariasi dan kondisinya berbeda-beda, sehingga perlu memperhatikan keterbukaan informasi masing-masing perusahaan.
Dengan implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 3, diperlukan penyesuaian aturan untuk memastikan prosedur delisting berjalan sesuai dengan amanat peraturan tersebut dengan tetap menjaga perlindungan investor.
4. Jokowi Restui Harga Beras Naik, Ini Daftar HET Beras Berdasar Wilayah
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
Ketentuan yang berlaku sejak Juni 2024 setelah Kepala Badan Pangan Nasional RI Arief Prasetyo Adi menandatangani surat keputusan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 pada 31 Mei 2024 memberi ruang untuk kenaikan harga beras.
“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan 7 tahun 2023 terbit," kata Arief seperti dikutip dari Antara, Senin (3/6).
Arief menyampaikan kebijakan itu diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta ritel modern di seluruh Indonesia.
Ia juga menuturkan bahwa perpanjangan relaksasi HET itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.
5. Investor Kritik Pedas Papan Pemantauan Khusus BEI: Mirip Judi Togel
Sistem lelang berkala penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi bulan-bulanan investor.
Full call auction diluncurkan untuk perusahaan tercatat dengan kriteria tertentu sebagai upaya meningkatkan likuiditas saham dan perlindungan investor.
Namun, hal itu justru mengancam investor sebab skemanya dinilai mirip permainan judi togel. Investor pun meluncurkan petisi di Change.org, meminta agar peraturan papan pemantauan khusus dihapuskan.
Hingga Senin (6/3) pukul 14.40 WIB, sebanyak 15 ribu orang memberikan dukungan dalam petisi ini. Penyebab diluncurkannya petisi ini karena dalam papan pemantauan khusus full call auction, informasi tentang tawaran beli atau bid dan tawaran jual atau ask tidak tersedia.
Oleh karena itu, investor hanya dapat mengandalkan data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk memperkirakan harga dan volume saham yang akan dipasangkan.