Drone Melintas Dekat Kejagung Ditembak Jatuh di Tengah Isu Penguntitan
Sebuah pesawat nirawak atau drone terbang di sekitar gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (5/6) malam. Tim pengamanan Kejaksaan Agung pun menembak drone yang terbang di sekitar gedung bundar Kejagung tersebut.
Drone itu berputar di sekitar proyek pembangunan Gedung Bundar hingga di atas gedung utama Kejagung. Drone juga melintasi depan gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus).
Drone berwarna abu-abu itu ditembak oleh petugas keamanan yang berada di atas gedung Kartika Kejagung yang menjadi kantor Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), dan Jampidsus. Badan drone kemudian diamankan oleh petugas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, bukan kali pertama drone melintasi kawasan Kejagung. "Drone itu kan banyak berseliweran di Jakarta itu. Di tempat kami itu bukan kali ini saja kejadian drone. sebelum-sebelumnya juga pernah ada drone," kata Ketut dikonfirmasi awak media, Kamis (6/6).
Kendati demikian, Ketut mengatakan belum dapat mengidentifikasi asal dari drone tersebut. Hingga kini, Kejagung masih menelusuri muatan yang diambil drone tersebut.
"Nanti kan dilihat apa muatan drone-nya, apa seperti apa, nanti saya coba konfirmasi," kata Ketut.
Di sisi lain, Ketut mengatakan Kejagung tak memiliki kewenangan untuk melarang aktivitas udara luar. Namun, jika dianggap mengganggu, maka Kejagung akan melakukan hal serupa, yakni menurunkan paksa drone tersebut.
"Kalau misalnya membahayakan ya kami turunkan dengan alat kami. Kami tembak dia," katanya.
Sebelumnya, Ketut mengungkapkan adanya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus) 88.
"Melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling Jampidsus Febrie Adriansyah di dalam handphone yang bersangkutan," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (29/5).
Menurut Ketut, hal itu diketahui setelah anggota Tim Pengamanan dari Polisi Militer mengamankan identitas dan ponsel dari anggota Densus 88 tersebut. Setelah diketahui identitasnya, Kejaksaan Agung menyerahkan proses selanjutnya kepada Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polri.
“Anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan itu dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung," kata Ketut.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto bakal menelusuri polemik di balik kabar adanya penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh personil dari Datasemen Khusus atau Densus 88. Hadi mengatakan akan berbicara langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Hadi saat ini adanya penguntitan hingga kini masih simpang siur. Alasannya ia melihat hubungan antar dua lembaga sejauh ini masih baik. Terlebih lagi kedua pimpinan lembaga negara itu sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (27/5) dan terlihat akur.
Hadi mengatakan pertemuan antara Jaksa Agung dan Kapolri bisa dilakukan kapan saja. Menurut Hadi, bila ada insiden tertentu biasanya ia akan langsung menghubungi Jaksa Agung dan Kapolri.